Daerah Otonomi Baru di Sumsel

Bupati Muara Enim Dukung Pemekaran Kabupaten Gelumbang, Sambut Positif Usulan Sumselbar

Usulan pembentukan sembilan Daerah Otonom Baru (DOB) yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sumatera Selatan

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
Humas Pemkab Muara Enim
SETUJU PEMEKARAN - Bupati Muara Enim-H Edison menyambut baik usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang. Foto diambil beberapa waktu lalu 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Usulan pembentukan sembilan Daerah Otonom Baru (DOB) yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Jialyka Maharani, pada acara finalisasi draf daftar usulan pembentukan DOB DPD RI, mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Pada prinsipnya, Kabupaten Muara Enim menyatakan dukungan dan apresiasi atas usulan tersebut.

"Saya mengapresiasi upaya DPD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumsel, dan itu sah-sah saja," ujar Bupati Muara Enim, H. Edison SH MHum, melalui sambungan telepon dari Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Edison menegaskan dukungannya secara penuh, bahkan 100 persen, untuk usulan pemekaran DOB Kabupaten Gelumbang.

Menurutnya, pemekaran ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat Gelumbang, dan seluruh persyaratan yang diperlukan pun telah dipenuhi, termasuk persetujuan dari DPR.

Hal ini menunjukkan bahwa proses menuju terbentuknya Kabupaten Gelumbang sudah berada di jalur yang tepat dan mendapat restu dari pemerintah daerah.

Sementara itu, terkait usulan pembentukan DOB Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar), Edison menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah untuk memperpendek birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik.

Namun, pihaknya akan lebih cermat dalam menanggapi usulan ini.

"Pihaknya (Kabupaten Muara Enim, red) tentu akan melihat dan mempertimbangkan di segala aspek seperti budaya, sosial, geografi, dan sebagainya," jelas Edison.

Pendekatan hati-hati ini menunjukkan bahwa Kabupaten Muara Enim ingin memastikan bahwa pemekaran provinsi akan membawa dampak positif yang komprehensif bagi masyarakat dan wilayah, dengan mempertimbangkan berbagai dimensi kehidupan.

Kesembilan usulan DOB tersebut antara lain :

1.  Provinsi Sumatera Selatan Barat 
2.  Kabupaten Kikim Area
3.  Kabupaten Pantai Timur
4.  Kabupaten Banyuasin Timur
5.  Kabupaten Musi Banyuasin Timur
6.  Kabupaten Gelumbang
7.  Kota Baturaja
8.  Kabupaten Banyuasin Tengah
9.  Kabupaten Musi Ilir

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved