Tarif Listrik
Batal Naik, Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi
Rencana penyesuaian tarif listrik yang sempat menjadi kekhawatiran masyarakat per Juli 2025 dipastikan batal disahkan oleh pemerintah.
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/Humas UID S2JB
TARIF LISTRIK - Rencana penyesuaian tarif listrik yang sempat menjadi kekhawatiran masyarakat per Juli 2025 dipastikan batal disahkan oleh pemerintah. Artinya, hingga periode September 2025, tarif listrik untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, akan tetap sama dengan tarif sebelumnya.
Penyesuaian ini mempertimbangkan beberapa parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk tarif listrik periode Juli-September 2025, parameter yang digunakan adalah data dari Februari hingga April 2025.
Meskipun terjadi kenaikan pada parameter ekonomi tersebut, pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.