Berita Viral

Nasib dr Astrid, Direktur RSUD Ir Soekarno Dipecat Hilangkan 17 Alat Ventilator Seharga Rp20 Miliar

Keheranannya diungkapkan usai mengkonfirmasi ihwal dicopotnya dr Astrid selaku Direktur RSUD Ir Soekarno Provinsi Babel.

Editor: Fadhila Rahma
bkpsdmd.babelprov.go.id/Dokumentasi dr Ira Ajeng Astried
DIREKTUR RSUD DIPECAT - dr Ira Ajeng Astried saat masih menjabat Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel). Ia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan rumah sakit milik Pemprov Babel tersebut per tanggal 1 Juli 2025. Gubernur Hidayat Arsani resmi nonaktifkan dr Astrid dari jabatan Direktur RSUD Soekarno usai 17 ventilator raib. 

"Update kami per hari ini, hasil dari penelusuran bidang aset rumah sakit terkait alat kesehatan bantuan dari hibah saat COVID-19, bahwa ada 4 (empat) unit alat kesehatan yang belum tahu keberadaannya, yakni berupa ventilator," kata dr Astrid ketika dikonfirmasi Bangkapos.com Rabu (23/4/2025) silam.

Saat itu Astrid menyampaikan pihaknya terus menelusuri terkait keberadaan aset yang dikabarkan hilang ini.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengecekan dan inventarisir alkes, yang berpindah ruangan dikarenakan kebutuhkan yang mendadak dan mendesak," ujarnya.

dr Astrid juga memerintahkan bidang terkait untuk melakukan penelusuran dan pencarian kembali terhadap alat kesehatan tersebut dilingkungan rumah sakit.

Pihak rumah sakit juga membuat langkah bakal berkonsultasi ke polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Saya selaku Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memerintahkan bidang terkait untuk melakukan penelusuran dan pencarian kembali terhadap alat kesehatan tersebut di lingkungan Rumah Sakit, dan selanjutnya kami lakukan konsultasi dengan pihak berwajib untuk dapat dilakukan penyelidikan terhadap aset-aset tersebut," tegas dr. Astrid.

Kala itu, dr Astrid mengaku tak tahu sejak kapan ventilator tersebut bisa tak diketahui ke mana rimbanya.

Inspektorat Turun Tangan

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto menyatakan bahwa inspektorat telah turun tangan menangani kasus ini.

Proses pemeriksaan telah dilakukan.

"Suda dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Ferry Afrianto, Jumat (25/4/2025) silam.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved