Berita MUBA

Mentari Yulisa Rahmaniar Diduga Dibunuh Pacarnya, Kuasa Hukum Desak Polisi Tahan Tersangka

Kasus kematian Mentari Yulisa Rahmaniar (22), warga Dusun 1 Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais, Muba, 3 April 2024 lalu mengarah ke dugaan pembunuhan.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
sripoku.com/fajeri ramadhoni
KONFERENSI PERS - Kuasa hukum keluarga korban Mentari, Hj Nurmala SH MH, memberikan keterangan pers terkait kasus perkembangan dugaan pembunuhan terhadap kliennya di Sekayu, Rabu (2/7/2025). Kuasa hukum mendesak pihak kepolisian segera menahan tersangka yang telah ditetapkan. 

Di antaranya adalah dugaan keterlibatan pelaku lain, adanya potensi penghalangan proses hukum, serta permintaan agar digunakan alat pendeteksi deteksi terhadap tersangka dan saksi.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Dewa Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahaean menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun masih ada sejumlah berkas yang dinyatakan belum lengkap.

"Kami pastikan akan menangani kasus ini secara profesional. Pengaduan dari Jaksa sedang kami lengkapi. Dalam waktu satu atau dua bulan ke depan, jika berkas sudah dinyatakan P21, tersangka langsung kami tahan," jelasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved