Hutan Amazon Bintang Satu, Balasan Netizen Indonesia Pasca Gunung Rinjani Diseruduk Warganet Brasil

Polemik berkaitan dengan kematian Juliana Marins, pendaki gunung asal Brasil yang jatuh di Gunung Rinjani, berlanjut ke dunia maya.

Editor: Refly Permana
Kompas.com
Hutan Hujan Amazon diserbu rating satu oleh netizen Indonesia 

SRIPOKU.COM - Polemik berkaitan dengan kematian Juliana Marins, pendaki gunung asal Brasil yang jatuh di Gunung Rinjani, berlanjut ke dunia maya.

Warganet Brasil yang menggeruduk Gunung Rinjani di dunia maya dibalas oleh netizen Indonesia.

Mereka ramai-ramai memberi rating bintang satu untuk Hutan Amazon yang ada di Brasil.

Peristiwa ini bermula dari insiden tragis meninggalnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani.

Warganet Brasil kemudian memberikan ulasan negatif hingga rating bintang satu di Google Maps untuk Taman Nasional Gunung Rinjani.

Menanggapi hal tersebut, netizen Indonesia bereaksi dengan membalas serangan tersebut, kali ini menurunkan rating Hutan Amazon di Brasil secara masif.

Banyak akun dari Indonesia memberikan rating bintang satu untuk Hutan Amazon, disertai komentar-komentar sindiran dan canda yang cukup tajam.

Warganet Brasil juga mempertanyakan keputusan otoritas Indonesia yang membuka kembali jalur pendakian setelah evakuasi korban dinyatakan selesai.

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana perang opini digital kini berlangsung di platform Google Maps, bukan lagi di media sosial seperti Twitter atau Instagram.

Di satu sisi, aksi netizen Indonesia dianggap sebagai reaksi spontan atas sentimen negatif terhadap destinasi wisata dalam negeri, khususnya Gunung Rinjani.

Baca juga: Balas Dendam Atas Rating Buruk Rinjani, Netizen Indonesia Beri Rating Bintang Satu Hutan Amazon

Namun, di sisi lain, sejumlah pihak menyayangkan aksi saling serbu rating ini, karena berpotensi merusak citra destinasi wisata kedua negara.

Otopsi Ulang

Sementara itu, pihak keluarga di Brasil merasa ada kelalaian dari pihak Gunung Rinjania, yakni meninggalkan Juliana Marins sendirian sebelum terjatuh.

Meski sudah dilakukan otopsi di Bali, keluarga tak puas dan bakal melakukan otopsi kedua di Brasil.

Kabar terbaru, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional.

DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut. 

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). 

“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU. 

Setibanya jenazah Juliana Marins di Brasil pada Selasa (1/7/2025), keluarga segera meminta dilakukan otopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara akurat. 

Permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah federal dan dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama. 

Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.

“Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa. 

Pemeriksaan awal di Bali menyebutkan bahwa Juliana meninggal akibat trauma hebat, termasuk patah tulang dan luka dalam, dan sempat bertahan hidup selama 20 menit pasca-insiden. 

Namun, keluarga mengeluhkan proses penyampaian hasil otopsi yang dilakukan lewat konferensi pers sebelum mereka sempat mendapatkan laporan resmi. 

“Keluarga kami dipanggil ke rumah sakit untuk menerima hasil, tapi malah konferensi pers digelar duluan. Kekacauan ini benar-benar tak berkesudahan,” ujar Mariana Marins, saudari korban. 

Baca juga: Dampak Bagi Indonesia Jika Tuntutan Keluarga Juliana Marins Terbukti, Hukum Internasional Bicara

Pernyataan Polisi

Polres Lombok Timur di Indonesia telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pemandu wisata yang mendampingi Juliana, porter pembawa barang, petugas polisi kehutanan, serta pihak biro perjalanan. 

Penyelidikan bertujuan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa yang menyebabkan kematian wanita berusia 26 tahun tersebut. 

“Belum ada tersangka yang diidentifikasi. Fokus kami adalah mengumpulkan data dan menganalisis pernyataan para saksi,” ujar seorang penyidik kepada media lokal. 

Kedutaan Besar Brasil di Indonesia juga mengikuti jalannya penyelidikan secara aktif. 

Apabila kelalaian terbukti, kasus ini berpotensi dibawa ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR), lembaga di bawah Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) yang berkantor pusat di Washington, AS. 

Meski IACHR tidak memiliki kewenangan hukum seperti pengadilan, keputusan dan rekomendasinya memiliki bobot politik dan moral yang besar. 

Komisi ini dapat mengeluarkan rekomendasi agar negara memperbaiki kebijakan atau memberikan kompensasi kepada korban pelanggaran HAM.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved