Berita Palembang
Komisi IV DPRD Sumsel Sebut Truk Batubara Bebas Melintas di Jembatan Muara Lawai Lahat
Komisi IV DPRD Sumsel menyoroti ambruknya Jembatan penghubung Lahat-Muara Enim di Desa Muara Kawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
sripoku.com/arief Basuki
TUNJUKKAN SURAT - Ketua komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri menunjukkan surat dari Dishub Sumsel bernomor 551.2/4151/5/DISHUB tentang Toleransi Angkutan Batubara tertanggal 8 November 2018, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muaraenim, yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Drs Nelson Firdaus MM, sehingga truk angkutan Batubara bebas melintas di jalan umum.
“ Makanya kita ambil langkah percepatan untuk jalan khusus ini sesuai dengan Undang-Undang No 4 tahun 2009 revisi Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang Minerba bahwasanya selama belum tersedianya jalan khusus mereka dapat (menggunakan jalan umum) itu kelemahan kita juga, makanya kita dorong masing-masing pemilik IUP dan gabungan IUP itu untuk membuat jalan khusus,” pungkasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Palembang
5 Perwira Menengah Kodam II/Sriwijaya Berganti, Dandim Palembang Dijabat Letkol Arh Erik Novianto |
![]() |
---|
4.452 Ton Jagung dari Petani Sudah Diserap Bulog Sumsel Babel, Kini Siap Serap Hasil Tanam Polri |
![]() |
---|
Reses ke Palembang Anggota DPR RI Ishak Mekki Minta Semua Pihak Sukseskan 2027 Bebas ODOL |
![]() |
---|
Pegawai Pemkot Palembang Wajib Naik Angkutan Umum setiap Awal Bulan, Berlaku Sejak 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pahitnya Nasib Istri di Palembang, Diselingkuhi Suami hingga Ditinggalkan Utang Pinjol Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.