Berita Palembang

Komisi IV DPRD Sumsel Sebut Truk Batubara Bebas Melintas di Jembatan Muara Lawai Lahat

Komisi IV DPRD Sumsel menyoroti ambruknya Jembatan penghubung Lahat-Muara Enim di Desa Muara Kawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
sripoku.com/arief Basuki
TUNJUKKAN SURAT - Ketua komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri menunjukkan surat dari Dishub Sumsel bernomor 551.2/4151/5/DISHUB tentang Toleransi Angkutan Batubara tertanggal 8 November 2018, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muaraenim, yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Drs Nelson Firdaus MM, sehingga truk angkutan Batubara bebas melintas di jalan umum. 

“ Makanya kita ambil langkah percepatan untuk  jalan khusus ini  sesuai dengan Undang-Undang No 4 tahun 2009 revisi Undang-Undang  No 3 tahun 2020 tentang Minerba bahwasanya selama belum tersedianya jalan khusus  mereka dapat (menggunakan jalan umum) itu kelemahan kita juga, makanya kita dorong masing-masing pemilik IUP dan gabungan IUP itu untuk membuat jalan khusus,” pungkasnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved