Berita Palembang
Reses ke Palembang Anggota DPR RI Ishak Mekki Minta Semua Pihak Sukseskan 2027 Bebas ODOL
Terminal-terminal tipe A seperti di Terminal Karya Jaya di Kertapati sudah lama tak lagi difungsikan
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Komisi V DPRD RI Ishak Mekki mengajak, semua pemangku kepentingan yang ada untuk secara bersama-sama mensukseskan pemberlakukan Bebas Angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) di tahun 2027.
Hal itu diungkapkan Ishak Mekki saat kunjungan reses di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel di Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang , Rabu (8/10/2025).
Ishak Mekki menjelaskan program tersebut bertujuan untuk menjaga ruas jalan raya, agar tidak mudah mengalami kerusakan akibat dilewati oleh truk ODOL ini.
"Pada tahun 2027 mendatang, berdasarkan hasil kesepakatan dan komitmen dari sejumlah kementerian, seperti Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Pekerjaan Umum, akan diberlakukan jalan raya yang bebas ODOL," kata Ishak Mekki.
Menurut politisi partai Demokrat tersebut, rencana pemberlakuan bebas ODOL mendatang itu, terus dimatangkan pemerintahan pusat.
Sementara di daerah program tersebut telah terlebih dulu dimulai meski dilakukan secara bertahap.
Selain ltu, mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini juga, menyoroti keberadaan terminal di Sumsel yang sebagian besar sudah tak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.
"Terminal-terminal tipe A seperti di Terminal Karya Jaya di Kertapati sudah lama tak lagi difungsikan bahkan sepertinya terkesan ada pengabaian, kecuali yang berfungsi di terminal ASAL," tandasnya.
Sementara, Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan, terhadap Ishak Mekki yang telah memperjuangkan pembangunan infrastuktur, terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana transportasi di Sumsel.
"Khusus untuk ODOL akan segera kami tindaklanjuti sesuai rencana Aksi Nasional Bebas ODOL 2027, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait lainnya," ungkap Nurhadi.
Pihaknya juga saat ini tengah menunggu juklak dan juknis dari Aksi Nasional Bebas ODOL tahun 2027.
Baik berupa Peraturan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan hingga Keputusan Presiden (Keppres).
Terkait soal keberadaan Jembatan Timbang yang ada, Nurhadi menegaskan pihaknya juga tengah menunggu adanya regulasi resminya terlebih dulu.
"Sebelumnya pernah kami berikan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi tonase. Tapi setelah itu kami di demo oleh rekan-rekan sopir truk yang berharap agar tidak ditindak," pungkas Nurhadi.
Pegawai Pemkot Palembang Wajib Naik Angkutan Umum setiap Awal Bulan, Berlaku Sejak 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pahitnya Nasib Istri di Palembang, Diselingkuhi Suami hingga Ditinggalkan Utang Pinjol Puluhan Juta |
![]() |
---|
PRIA Ini Kabur Saat Tahu Orang yang Ditikamnya Adalah Polisi Polsek Kalidoni, Lesu di PN Palembang |
![]() |
---|
Dukung Penyelenggaraan Pornas Korpri 2025, LRT Sumsel Beri Diskon 50 Persen untuk Peserta Pornas |
![]() |
---|
Korsleting Listrik di Mesin Cuci Nyaris Menghanguskan Rumah di Rawa Sari III Kemuning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.