Guru Tilep Uang Tabungan Siswa di OI

TERUNGKAP Uang Tabungan Siswa Ratusan Juta di Ogan Ilir Ditilep Oknum Guru, Diduga untuk Traveling 

Seorang oknum guru SD berinisial DA di Payakabung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), kini harus mendekam

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Agung Dwipayana (Dokumentasi Polisi)
DIPAPARKAN POLISI - Oknum guru tersangka penggelapan uang tabungan siswa dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (30/6/2025). Hasil penyidikan, tersangka menggelapkan uang lebih dari Rp 100 juta. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang oknum guru SD berinisial DA di Payakabung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menyelewengkan uang tabungan siswa hingga ratusan juta rupiah.

Penangkapan DA ini sontak melegakan para wali murid yang selama ini merasa geram atas hilangnya uang jerih payah anak-anak mereka.

Salah seorang wali murid, Kurniati, mengungkapkan kekesalannya. Anaknya telah menabung selama empat tahun, sejak kelas 2 SD.

Namun, selama itu, ia tak pernah mendapatkan laporan yang jelas mengenai peruntukan uang tabungan tersebut.

"Biasanya kan dikasih tahu kalau uang tabungan untuk study tour, giat outbond, kegiatan edukasi atau apalah. Ini tidak ada sama sekali," kata Kurniati, Senin (30/6/2025).

Kecurigaan Kurniati dan sejumlah wali siswa lainnya akhirnya memuncak. Mereka berinisiatif mendatangi pihak sekolah untuk meminta kejelasan.

Hasilnya, sebuah fakta pahit terungkap uang tabungan anak-anak mereka diduga telah digunakan oleh oknum guru DA.

"Ternyata selama ini uang anak kami dipakai sama oknum guru berinisial DA. Kami dengar dia suka traveling sehingga kami curiga pakai uang itu," tutur Kurniati.

Setelah DA diamankan, Kurniati berharap tersangka mendapatkan hukuman setimpal.

"Dasar mental maling. Kok guru seperti itu. Mudah-mudahan dipenjara lama biar kapok," ucapnya dengan nada kesal dan penuh harap.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan pengungkapan kasus ini.

Pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari wali siswa.

"Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," kata Ilham.

Ilham menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka DA telah menggelapkan uang tabungan siswa lebih dari seratus juta rupiah.

 "Total kerugian, uang yang digelapkan Rp 100 juta lebih," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved