Berita Palembang

Disiplin ASN Palembang Ditingkatkan, Wajib Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Sesuai Perwali Baru

Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang, wajib mengenakan pakaian dinas lengkap selama bekerja. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
APEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang, wajib mengenakan pakaian dinas lengkap selama bekerja. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, saat menjadi pembina apel di halaman Kantor Kecamatan Sukarami, Senin (30/6/2025). 

“Setiap hari Senin saya usahakan hadir langsung sebagai pembina apel. Saya melihat langsung bagaimana kesiapan ASN di lapangan. Ini bukan hanya soal hadir dan pulang tepat waktu, tetapi juga bagaimana mereka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa penilaian terhadap ASN tidak hanya dilihat dari kehadiran atau kerapihan seragam semata, melainkan mencakup sikap dan etika dalam bekerja, terutama dalam berkomunikasi dan melayani masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Maka komunikasi yang baik, sopan, dan bersahaja harus menjadi standar dalam setiap interaksi. Pelayanan prima dimulai dari etika dan sikap yang mencerminkan jiwa pengabdian,” pungkas Sekda Aprizal Hasyim.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved