Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Harta Kekayaan Jadi Sorotan di Tengah Kasus Laptop Rp 9,9 T

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi dicekal bepergian ke luar negeri

Editor: adi kurniawan
Kompas.com/Shela Octavia
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

SRIPOKU.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pencekalan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022 yang merugikan negara hingga Rp 9,9 triliun.

Di sisi lain, harta kekayaan Nadiem Makarim juga menjadi sorotan publik lantaran mengalami penurunan drastis selama menjabat sebagai menteri. 

 

Dicekalnya Nadiem Makarim untuk Pemeriksaan Lanjutan
 

Kejaksaan Agung memutuskan untuk mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencekalan ini dilakukan demi memperlancar proses penyidikan. 

Nadiem Makarim masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan penyidik berencana memanggilnya kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam pada Senin (23/6/2025) di Gedung Bundar Kejagung. Ia menyatakan kooperatif dan siap membantu menjernihkan persoalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan.


 

Dugaan Pengkondisian dalam Pengadaan Laptop Chromebook
 

Penyidik Kejagung mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Harli Siregar mengungkapkan bahwa dugaan ini mengemuka saat rapat pembahasan pengadaan Chromebook pada 6 Mei 2020, yang juga dihadiri oleh Nadiem Makarim.

Dalam rapat tersebut, diduga terjadi perubahan rekomendasi dari tim teknis yang awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows menjadi Chromebook, tanpa didasarkan pada kebutuhan yang sebenarnya.

Hal ini menjadi fokus utama pendalaman penyidik.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari program pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Padahal, uji coba pengadaan Chromebook pada 2018-2019 diketahui tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet yang belum merata di Indonesia.

Total anggaran pendidikan di Kemendikbudristek selama 2019-2022 mencapai sekitar Rp 9,9 triliun, dengan alokasi Rp 3,5 triliun untuk pengadaan TIK atau Chromebook dan Rp 6,3 triliun untuk dana alokasi khusus (DAK).

 
 

Harta Kekayaan Nadiem Makarim Menurun Drastis
 

Di tengah pusaran kasus dugaan korupsi, harta kekayaan Nadiem Makarim juga menarik perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Nadiem Makarim menunjukkan penurunan signifikan sejak awal menjabat sebagai menteri.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Nadiem Makarim berdasarkan LHKPN:

  • 11 November 2019: Rp 1.225.006.640.485
  • 31 Desember 2020: Rp 1.192.425.517.883
  • 31 Desember 2021: Rp 1.175.047.616.596
  • 31 Desember 2022: Rp 4.871.469.603.758 (terjadi kenaikan signifikan)
  • 31 Desember 2023: Rp 906.057.161.325
  • 31 Oktober 2024: Rp 600.641.456.655


Laporan terakhir pada 31 Oktober 2024 menunjukkan bahwa total harta kekayaan Nadiem Makarim adalah Rp 600.641.456.655. Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 57.793.854.385 (tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan).
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.247.400.000 (termasuk Toyota Alphard 2,5 Hybrid Tahun 2024 dan Toyota Innova Zenix 2.0 Tahun 2024).
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 752.313.000.
  • Surat Berharga: Rp 926.095.804.402.
  • Kas dan Setara Kas: Rp 77.083.385.547.
  • Harta Lainnya: Rp 2.900.000.000.
  • Sub Total: Rp 1.066.872.757.334.
  • Hutang: Rp 466.231.300.679.

TOTAL HARTA KEKAYAAN (Bersih): Rp 600.641.456.655.

 
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini masih terus bergulir, dengan potensi terungkapnya peran-peran lain dalam proyek senilai triliunan rupiah ini.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved