Duduk Perkara 2 Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK, Ada Gus Yaqut dan Nadiem Makarim
Dua menteri era Jokowi eks Menteri Agama Gus Yaqut dan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa KPK hari ini, Kamis (7/8/2025).
SRIPOKU.COM -- Dua menteri era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yakni eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, saat ini penyelidikan Gus Yaqut dan Nadiem masih berlangsung.
Gus Yaqut diperiksa terkait dugaan korupsi pada pengaturan kuota haji. Sementara, Nadiem diperiksa terkait perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
Karena dua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Budi menyebut KPK masih belum bisa mengungkap detail kasusnya.
"Tentu tidak bisa detail masih tahap penyelidikan," kata Budi, Kamis, dilansir Kompas TV.
Namun, imbuh dia, yang jelas dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji dan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK telah melakukan beberapa pemanggilan kepada pihak terkait.
"Terkait dengan Pak Yaqut yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji. Dalam proses penyelidikan ini KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan keterangan pada pihak-pihak lainnya di lingkungan Kementerian Agama, di beberapa institusi yang terkait penyelenggaraan haji dan juga pada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti agen travel dan sebagainya."
"Kemudian terkait dengan pemanggilan Pak Nadiem, terkait dengan penyelidikan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lainnya yang sudah dilakukan."
"Dan seluruh proses penyelidikan berlangsung dengan baik, efektif, karena pihak-pihak juga kooperatif memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan," terang Budi.
Selanjutnya, terkait perkiraan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi pengaturan kuota haji dan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, Budi menyebut akan mengungkapnya setelah kasus naik ke tahap penyidikan.
"Tentu nanti jika sudah lengkap kami akan sampaikan update-nya terkait apakah nanti naik ke penyidikannya, tentu kami nanti akan update kembali."
"Terkait dengan kerugian ini nanti akan kita update karena masih dalam tahap penyelidikan. Nanti jika sudah di penyidikan kami akan sampaikan secara rinci konstruksi perkaranya seperti apa dan dugaan kerugiannya," jelas Budi.
Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Kuota Haji
Penyelidikan perkara korupsi pengaturan kuota haji ini bermula dari penyimpangan dalam distribusi penambahan kuota haji sebanyak 20.000 pada tahun 2024.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 26-27 Kurikulum Merdeka, Tinggal di Manakah Lani? |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Menggali Nilai Sejarah Bangsa Lewat Cerpen |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 17 Kurikulum Merdeka, Pertanyaan-pertanyaan Hana |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 15 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Jurnal Membaca |
![]() |
---|
10 Soal Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Materi Memperkenalkan Produk Pangan Lokal Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.