Berita Nasional

NASIB Seorang Mahasiswi yang Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Nenek, Dinikahi Sehari Kemudian Dicerai

N (19), seorang mahasiswi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial J.

Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/anton
ilustrasi - NASIB Seorang Mahasiswi yang Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Nenek, Dinikahi Sehari Kemudian Dicerai 

Sementara N terus berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya.

"Dari situ ternyata korban coba lapor ke Satgas TPKS di kampus, tapi tidak ada tindak lanjut dan terkesan didiamkan," kata Gary.

Gary mengatakan, kondisi psikis N terganggu. N bahkan menyatakan ingin berhenti kuliah kepada orangtuanya.

Sebab, keluarga N sering menerima ancaman dari keluarga J karena dianggap menghancurkan karir J sebagai seorang guru. 

"Rumah korban sampai dilempari batu, padahal klien kami adalah korban. Antara korban dan pelaku juga masih ada hubungan keluarga," kata Gary.

Gary mengatakan, pada Mei 2025, tim kuasa hukum sebetulnya sudah melaporkan lagi kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.

Akan tetapi, laporan itu tidak bisa diproses lantaran sebelumnya ada surat pernyataan damai.

"Akhirnya kita ke P2TP2A untuk meminta pendampingan psikis agar kondisi korban bisa pulih. Kita akan bersurat ke Kapolres untuk minta atensi," kata Gary.

Gary menilai, apa yang menimpa N harus dikawal hingga tuntas melalui proses hukum. Sebab, tindak kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan perjanjian damai.

Baca juga: NASIB Polisi Berjaket Putih yang Viral Tangan Kiri Terima Selembar Uang Rp100 Ribu, Diperiksa Propam

Penjelasan Polisi 

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kasus tersebut difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Majalaya.

Polisi menilai kasus tersebut tidak bisa diproses ke Unit PPA Polres Karawang karena korban bukan anak di bawah umur.

Polisi juga menganggap kasus tersebut sebagai perkara suka sama suka.

"Korban sudah 19 tahun, jadi bukan anak di bawah umur. Kalau ke PPA, itu untuk anak-anak karena lex specialis, makanya kemarin difasilitasi untuk berdamai,” ujar Wildan.

Meski begitu, Wildan mempersilakan soal rencana korban akan kembali melapor ke kepolisian.

"Sah-sah saja untuk laporan, cuma dilihat juga delik aduan yang disangkakan ke pelaku apa," kata Wildan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved