Oknum Guru Ngaji Ini Sakti Sekali, Mahasiswi tak Berdaya Pasca Jabat Tangan, Tak Ditahan Polisi Pula

Pasca menjabat tangan, seorang mahasiswi dibikin tak berdaya dan diajak oknum guru ngaji ke kamar. Keduanya dipergoki nenek.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi korban asusila. 

Gary menyesalkan Polsek Majalaya tidak mengarahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang. 

Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa. 

Hingga saat ini, kJ masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebagai seorang guru. 

Sementara N terus berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya. 

Gary mengatakan, kondisi psikis N terganggu. 

N bahkan menyatakan ingin berhenti kuliah kepada orangtuanya. 

Sebab, keluarga N sering menerima ancaman dari keluarga J karena dianggap menghancurkan karir J sebagai seorang guru. 

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kasus tersebut difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Majalaya. 

Polisi menilai kasus tersebut tidak bisa diproses ke Unit PPA Polres Karawang karena korban bukan anak di bawah umur. 

Polisi juga menganggap kasus tersebut sebagai perkara suka sama suka. 

"Korban sudah 19 tahun, jadi bukan anak di bawah umur. Kalau ke PPA, itu untuk anak-anak karena lex specialis, makanya kemarin difasilitasi untuk berdamai,” ujar Wildan. 

Meski begitu, Wildan mempersilakan soal rencana korban akan kembali melapor ke kepolisian. 

"Sah-sah saja untuk laporan, cuma dilihat juga delik aduan yang disangkakan ke pelaku apa," kata Wildan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved