Oknum Guru Ngaji Ini Sakti Sekali, Mahasiswi tak Berdaya Pasca Jabat Tangan, Tak Ditahan Polisi Pula
Pasca menjabat tangan, seorang mahasiswi dibikin tak berdaya dan diajak oknum guru ngaji ke kamar. Keduanya dipergoki nenek.
SRIPOKU.COM - N (19) dinikahi seorang pria berinisial J yang punya profesi sebagai guru ngaji.
Akan tetapi, pernikahan sejoli yang tinggal di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini tidak bertahan lama.
Kurang lebih 24 jam pasca akad nikah, N yang masih berstatuskan sebagai mahasiswi meminta cerai.
Ternyata, dari awal dirinya memang tidak pernah mencintai J.
Namun, hanya karena bermula dari jabat tangan saja, N harus menjadi janda di usia yang masih sangat muda.
Mengutip Kompas.com, pernikahan ini diawali dengan tindak asusila yang dilakukan J.
Pengacara N, Gary Gagarin, mengatakan semua berawal di momen lebaran tahun 2025 ini.
J bertemu dengan N dan keduanya saling berjabat tangan.
Tak ada perasaan curiga dari N kala itu, terlebih J masih punya ikatan keluarga dengan N.
"Ketemu salaman lah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar," kata Gary kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2025).
Di dalam kamar, nenek N berhasil memergoki dan seketika ia memanggil warga.
Gary mengatakan, N baru sadar setelah berada di klinik.
Sementara J langsung digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akan tetapi, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.
Baca juga: Gadis Sumsel bukan Satu-Satunya, Mahasiswi di Jabar Ceraikan Suami Sehari Pasca Akad, Libatkan Polri
Gary mengatakan, kesepakatan damai itu berisi pernyataan J bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Gary menyesalkan Polsek Majalaya tidak mengarahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.
Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa.
Hingga saat ini, kJ masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebagai seorang guru.
Sementara N terus berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya.
Gary mengatakan, kondisi psikis N terganggu.
N bahkan menyatakan ingin berhenti kuliah kepada orangtuanya.
Sebab, keluarga N sering menerima ancaman dari keluarga J karena dianggap menghancurkan karir J sebagai seorang guru.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kasus tersebut difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Majalaya.
Polisi menilai kasus tersebut tidak bisa diproses ke Unit PPA Polres Karawang karena korban bukan anak di bawah umur.
Polisi juga menganggap kasus tersebut sebagai perkara suka sama suka.
"Korban sudah 19 tahun, jadi bukan anak di bawah umur. Kalau ke PPA, itu untuk anak-anak karena lex specialis, makanya kemarin difasilitasi untuk berdamai,” ujar Wildan.
Meski begitu, Wildan mempersilakan soal rencana korban akan kembali melapor ke kepolisian.
"Sah-sah saja untuk laporan, cuma dilihat juga delik aduan yang disangkakan ke pelaku apa," kata Wildan.
Pinhome Ungkap Pergeseran Tren Properti di Indonesia Ini Daftar Lokasi dan Tipe yang Paling Diminati |
![]() |
---|
Baru Seminggu Lunas, Motor Guru Ngaji Raib Saat Belanja di Minimarket Sepulang Ngajar di Palembang |
![]() |
---|
NASIB Oknum Dosen Bergelar Profesor di Unsoed yang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Respon Rektorat! |
![]() |
---|
Nyanyian Pablo Partner Kerja Dinda, Terkuak Asal Rp 1,2 Miliar yang Dicairkan Mahasiswi di Baturaja |
![]() |
---|
Hanya Kalah dari Indramayu, Karawang & Subang, Tetangga Palembang Ini 4 Besar Lumbung Padi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.