Tabungan Siswa Dipakai Guru
UPDATE Kasus Tabungan Siswa Rp 343 Juta Dipakai Guru, Disdikpora dan Polres Pangandaran Turun Tangan
Hasilnya, kini ia harus mengganti uang yang telah dipakai. Uang yang sejatinya dimanfaatkan oleh siswa untuk kebutuhan pendidikan.
Akibatnya, uang tabungan untuk angkatan 2024 yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp185 juta, sementara angkatan 2025 mencapai sekitar Rp 54 juta.
Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat ungkap alasan pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari Kecamatan Cimerak memakai uang tabungan murid hingga ratusan juta.
Pensiunan guru ini sempat memakai uang tabungan untuk keperluan usahanya. Nominalnya, itu mencapai sekitar Rp Rp 343.900.000.
"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," ujar Darso Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran kepada Tribun Jabar di kantornya, Selasa (24/6/2025) pagi.
"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu."
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com.
BABAK Baru Penyelesaian Kasus Bu Guru Cicih Pakai Rp 343 Juta Tabungan Siswa, 3 Aset Harus Direlakan |
![]() |
---|
Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Siswa Senilai Rp343 Juta Diberi Tenggat Seminggu, Walimurid Bereaksi |
![]() |
---|
NEKAT Pakai Dana Tabungan Siswa Rp 343 Juta, Ibu Guru Cicih Diburu Walimurid, Buka Usaha Gagal |
![]() |
---|
Heboh Tabungan Puluhan Siswa Rp343 Juta Dipakai Guru, Orangtua di Jabar Geruduk Sekolah Tanyakan Hak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.