Akhir Pilu Sri Wahyuni, TKI Ilegal Meninggal Tak Didampingi Keluarga

Kisah pilu Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati

Editor: adi kurniawan
Istimewa
TKI MENINGGAL DUNIA - Kisah pilu Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025) malam. 

Sri Wahyuni diketahui sudah sakit sejak sebelum dipulangkan pemerintah dari Malaysia.

Menurut laman resmi BP2MI, Wahyuni mengalami kelumpuhan total akibat stroke saat kerja di negara tetangga.

Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia oleh pemerintah dan dirawat secara intensif di RS Polri Kramat Jati.

Abdul Kadir Karding mengungkapkan, Wahyuni berangkat ke Malaysia secara ilegal karena tergiur janji calo soal gaji besar dan proses cepat.

Dalam prosedur itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wahyuni dipalsukan sehingga keluarganya sulit ditemukan.

Terlebih, kondisi Wahyuni yang lumpuh total membuatnya tidak bisa berkomunikasi.

"Kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini."

"Artinya waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya kemudian berangkat bekerja ke luar negeri," jelas Karding saat menjenguk Wahyuni, Minggu (1/6/2025).

Berkaca dari kondisi Wahyuni, Karding mengimbau calon PMI untuk tidak tergiur janji manis calo.

Ia menekankan agar calon PMI mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen untuk bekerja ke luar negeri.

Dengan berangkat secara prosedural, Karding memastikan akan membantu memberikan perlindungan jika memang tersandung permasalahan di negara penempatan.

"Karena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah," pungkas Karding.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved