Berita Viral

Heboh Orangtua Keluhkan Nama Anak di Pengumuman SPMB SMP Negeri 23 Medan Hilang, Disdik Buka Suara

Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Medan, Prayogi membenarkan kejadiannya, bahwa hal itu adalah kesalahan pihak sekolah.

Editor: pairat
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
SPMB di MEDAN: Suasana orang tua siswa melakukan pendaftaran ulang SPMB di UPT SMP Negeri 23 Medan, Selasa (24/6/2025). Berdasakan pantauan Tribun Medan dan keterangan orang tua siswa, terdapat sejumlah anak yang kecewa karena adanya kesalahan pengumuman SPMB 2025. 

SRIPOKU.COM - Baru-baru ini heboh orangtua di Medan keluhkan nama anak yang tertera di pengumuman SPMB SMP Negeri mendadak hilang.

Insiden ini terjadi di SMP Negeri 23 Medan.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan pun akhirnya buka suara terkait keluhan orang tua siswa yang mempertanyakan nama sang anak hilang pada pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di UPT SMP Negeri 23 Medan.

Sebelumnya beredar pengumuman yang salah, begitu orang tua mengecek kembali nama anaknya tidak ada tertera lagi di pengumuman.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Medan, Prayogi membenarkan kejadiannya, bahwa hal itu adalah kesalahan pihak sekolah mengenai perangkingan.

“Itu hanya di jalur domisili saja, awalnya sesuai daya tampung jumlah siswa diterima sebanyak 176. Kemudian sekolah menambah sisa kuota dari jalur lainnya yang tidak terpenuhi, maka dialokasikan pada jalur domisili ini, sekitar 20an. Tetapi terjadi kesalahan perangkingan, sekolah mengirim data perangkingan untuk 20 kuota tersebut, artinya rangking 177 ke 196nya yang salah,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Kepala sekolah disebutnya langsung melaporkan kejadiannya ke dinas pendidikan dan mengakui adanya kesalahan dari pihaknya.

Terjadi kesalahan perangkingan yang dilakukan pihak sekolah. Sehingga terjadilah kesalahan pengumuman bagi 20 nama lainnya.

“Ini memang full kesalahan administrasi, tidak ada unsur lainnya. Jadi kita juga siap ditanyai jika orang tua yang merasa dirugikan untuk meminta keterangan,” jelasnya.

Kesalahan disebutnya bukan keseluruhan, hanya rangking 177-196, karena perangkingan masih acak dan operator lupa melakukan perangkingan ulang.

“Kejadian ini tentu ada kesalahan kepala sekolah juga, artinya kurang mengontrol dengan baik ya,” tegasnya.

Prayogi menjelaskan, kemudian pengumuman sudah diperbaiki dengan data yang benar.

Disebutnya tidak ada hal lain yang mendasari kejadian ini, dan memang full kesalahan administrasi dari pihak sekolah.

“Semuanya sudah clear kepala sekolah kita minta untuk menjelaskan kepada orang tua yang merasa dirugikan atas kesalahan pengumuman tersebut,” tukasnya.

Selanjutnya Disdik mengimbau kepada orang tua siswa yang anaknya belum lulus melalui jalur domisili, bisa mendaftar di sekolah Negeri lainnya yang kuotanya masih tersedia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved