Berita Viral

Finalis Masterchef Divonis 34 Tahun Penjara Bunuh ART Asal Sulsel, Sempat Palsukan Kematian Korban

Etiqah juga menyebutkan bahwa dia dan suaminya baru saja kembali dari liburan di Kundasang.

Editor: Fadhila Rahma
Ist
MASTERCHEF - Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, finalis Masterchef Malaysia. Ia didakwa 34 tahun penjara setelah terbukti membunuh warga Sulsel. 

Kepala Polisi Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim mengatakan, ditemukan sejumlah luka di sekujur jenazah Nur Afiyah, termasuk luka bakar.

Jasad Nur Afiyah pun sempat diautopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Etiqah dan suaminya kedapatan membuat laporan palsu.

Ia kemudian ditangkap polisi pada 14 Desember.

Sesuai putusan Jumat 20 Juni 2025, Hakim Datuk Dr Lim Hock menyatakan jaksa penuntut umum telah berhasil membuktikan bahwa kematian korban disebabkan oleh luka yang disengaja.

Pelakunya adalah suami - istri.

Unsur penting dalam perkara ini terbukti jelas, termasuk bahwa korban meninggal akibat luka-luka serius yang disengaja.

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan mantan suaminya Mohammad Ambree Yunos dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 34 tahun.

Hakim memerintahkan agar masa hukuman penjara terhadap kedua terdakwa dimulai segera.

Siapa Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong?

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.

Etiqah berasal dari Sabah, Malaysia.

Saat mengikuti ajang memasak tersebut, Etiqa masih berusia 24 tahun.

Etiqa berhasil lolos ke lima besar dan tereliminasi di Episode Terakhir.

Ia berada di posisi keempat dan tereliminasi saat masuk final atau Top 3 MasterChef Malaysia Season 2.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved