Berita Viral

Pasien Tunggu 2 Jam Tebus Obat di Puskesmas, Ternyata Pegawai Pergi Ngopi, Wabup Bangkalan Berang!

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar sampai turun tangan menangani kasus pegawai puskesmas ke warkop 2 jam.

Editor: Fadhila Rahma
KOLASE Instagram/bangkalanterkini - KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti
PEGAWAI PUSKESMAS NGOPI - Keluarga pasien mengeluh sudah menunggu selama dua jam di loket obat Puskesmas Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pegawai puskesmas ternyata ke warkop, kini diberi sanksi oleh Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar. 

SRIPOKU.COM - Pegawai Puskesmas di Bangkalan bikin emosi setelah membuat pasien menunggu 2 jam untuk tebus obat.

Padahal saat itu antrean sedang panjang, Pegawai Puskesmas itu rupanya malah pergi ngopi selama 2 jam.

Hal ini terjadi pada Senin (16/6/2025).
 
Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar sampai turun tangan menangani kasus pegawai puskesmas ke warkop 2 jam.

Imbas hal ini, pegawai Puskesmas Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tersebut langsung kena mutasi.

 

Baca juga: UANG Palsu Beredar di Palembang, Remaja Ini Tertipu Rp4,8 Juta Modus COD Beli iPhone 13


"Ini kejadian fatal dan tidak boleh terjadi lagi di puskesmas mana pun," ucapnya, Jumat (20/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia mengaku langsung mendatangi Puskesmas Kwanyar dan menemui petugas tersebut.

Dari hasil sidak itu, petugas terkait mengaku pergi ngopi setelah di puskesmas mati lampu.

 
"Petugas mengakui kalau ngopi di depan puskesmas. Karena mati lampu dia ngopi di depan puskesmas.

Ruangan pelayanan obat dikunci dan ponselnya tidak dibawa," ujarnya.

Sikap petugas itu cukup disayangkan, apalagi saat ini di bawah kepemimpinan bupati yang baru, sedang dilakukan upaya pembenahan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Fauzan akan melaporkan hal itu ke bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi yang sesuai.

PEGAWAI PUSKESMAS NGOPI - Loket pengambilan obat Puskesmas Kwanyar, Rabu (18/6/2025) dan Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar saat berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan, Nur Hotibah di Kantor Dinkes Bangkalan, Jumat (20/6/2025). (IST - KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti)
PEGAWAI PUSKESMAS NGOPI - Loket pengambilan obat Puskesmas Kwanyar, Rabu (18/6/2025) dan Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar saat berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan, Nur Hotibah di Kantor Dinkes Bangkalan, Jumat (20/6/2025). (IST - KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti) ()

"Akan diberikan sanksi, seberat-beratnya berupa mutasi. Jadi petugas tersebut tidak lagi bekerja di puskesmas itu," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah mengaku akan meminta kepala puskesmas memberikan surat peringatan (SP) untuk petugas tersebut.

"SP akan segera diberikan pada petugas tersebut. Untuk petugas jumlahnya satu orang, statusnya honorer," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved