Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Kakak Pelaku Pecatan Polisi, Petunjuk 2 Cincin

Kakak pelaku pembunuhan berantai di Padang Pariaman ternyata pecatan polisi. Ia diketahui pernah masuk penjara ketika masih jadi polisi.

Editor: Refly Permana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pelaku pembunuhan mutilasi saat ditanya oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025). Sebelum melakukan pembunuhan mutilasi, pelaku sempat sekap korban hingga meninggal dunia di Kabupaten Padang Pariaman. 

SRIPOKU.COM - Polisi sudah berhasil menangkap SJ, pria yang diduga menghabisi nyawa tiga orang di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sejumlah fakta baru kasus pembunuhan berantai ini terkuak pasca pria 25 tahun itu tertangkap.

Satu di antaranya adalah pelaku memiliki kakak yang pernah menjadi seorang anggota Polri.

Tubuh korban dan dua cincin jadi penanda polisi identifikasi korban dan tangkap pelaku mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman, Kamis (19/6/2035).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam jangka waktu dua hari.

“Proses pengungkapan ini berjalan lebih cepat dengan bantuan masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menyebut sejak ditemuan bagian dari jasad korban, sejumlah masyarakat sudah mulai mendatangi RS Bhayangkara.

Masyarakat yang datang memberi petunjuk akan identitas korban yang akhirnya diketahui melalui dua cincin yang terakhir dipakai korban.

“Melalui keterangan pihak keluarga, kami langsung melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kapolres menyebut pelaku diamankan pihaknya saat selesai mandi, sekira pukul 02.00 WIB.

Saat diamankan pelaku terlihat tenang tanpa ada perlawanan, serta pelaku mengakui perbuatannya dan membawanya ke Mapolres Padang Pariaman.

Kapolres menyebut, perbuatan keji pelaku ini berawal dari persoalan utang piutang antara keduanya sebesar Rp3,5 juta.

“Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban,” ujarnya.

Proses penyekapan dilakukan pelaku hingga korban meregang nyawa.

Kakak kandung SJ ternyata pecatan polisi.

Sang kakak diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Polri karena kasus narkoba.

Karena rekam jejak itu, tetangga sempat mengira yang ditangkap adalah kakak kandung SJ.

"Saya kira yang ditangkap polisi ini abangnya, karena abangnya juga pernah terlibat kasus," kata warga sekitar berinisial GS kepada TribunPadang.com.

GS mengatakan, kakak SJ dipecat karena kasus narkoba.

Informasi itu dibenarkan oleh Humas Polres Padang Pariaman Aipda Redno Afriadi.

"Abang pelaku dulunya merupakan seorang anggota kepolisian yang diberhentikan secara tidak hormat akibat kasus narkotika," katanya.

Redno menjelaskan kakak pelaku dua kali dipenjara atas kasus yang sama.

"(Kakak kandung pelaku) melakukan tindak pidana pertama saat masih menjabat sebagai polisi dan diberhentikan, lalu kembali tertangkap dalam kasus yang sama, yang berarti seorang residivis," terangnya.

Sementara SJ, yang merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi, dikenal baik dan mudah bergaul.

Di mata rekan kerjanya, SJ dikenal sebagai sosok yang tak neko-neko.

Baca juga: Ibunda Korban Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar Meninggal Saat Hendak Saksikan Pembongkaran Sumur

SJ bekerja sebagai satuan pengamanan di pabrik pembuatan bahan bangunan.

"Di tempat kerja biasa-biasa saja, tetap bergaul, tetap bermain dan mengobrol dengan teman-teman lainnya, tidak ada yang mencurigakan," ujar rekan SJ yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun mengaku terkejut saat mengetahui kabar SJ ditangkap karena melakukan pembunuhan dan mutilasi.

"Kalau terkejut tentu terkejut, karena saya juga baru pagi tadi dapat kabar, langsung saya kesini, ternyata sudah ramai masyarakat dan polisi," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved