Berita Lubuklinggau

Inilah Tampang Seorang Suami di Lubuklinggau yang Siram Wajah Istrinya Pakai Cuka Para, TKP di Pasar

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Sumsel pada Minggu 15 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis
PELAKU KASUS KDRT - AW (47) seorang pria di Kota Lubuklinggau Sumsel terpaksa harus mendekam di sel tahanan di Polres Lubuklinggau. AW merupakan pelaku kasus KDRT terhadap istrinya. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - AW (47) seorang pria di Kota Lubuklinggau Sumsel terpaksa harus mendekam di sel tahanan.

Warga Kelurahan  Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menyiram istrinya Marlina menggunakan cuka para.

Akibat peristiwa itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka bakar dibagian wajah dan tubuhnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Sumsel pada Minggu 15 Juni 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

Sementara, pelaku AW sudah dijebloskan ke penjara setelah menyerahkan diri ke Polisi pada Minggu malam.

Kejadian bermula ketika tersangka datang  menemui istrinya di pasar untuk meminta baju.

Baca juga: PRAKTEK Pungli Masih Gencar di Pasar-pasar Lubuklinggau, Sekda Trisko Defriansya Minta Lakukan Ini!

Baca juga: FAKTA Bendera Merah Putih Lusuh di Kantor Lurah Belalau I Lubuklinggau, Camat Ngaku Ditegur Sekda!

Saat bertemu pelaku langsung menanyakan dimana baju, kemudian dijawab korban ada di tempat ibu.

Setelah mendengar jawaban istrinya kemudian pelaku langsung pergi, tak lama berselang pelaku kembali membawa botol berisi diduga cuka para.

Kemudian botol tersebut langsung dipukulkan pelaku kepada korban hingga pecah.

Sontak saja cairan cuka para itu langsung mengenai wajah dan badan korban. Korban pun kaget dan langsung menjerit meminta pertolongan.

Akibat kejadian itu korban menderita luka bakar di bagian wajah dan beberapa bagian tubuhnya.

Oleh warga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Sementara pelaku langsung melarikan diri, sebelum akhirnya datang menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran membenarkan bila pelaku sudah diamankan.

"Pelaku sudah diamankan, tapi masih diproses," singkatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved