Amnesty Internasional Tuduh TNI Eksekusi Algojo OPM, Dibantah Mayjen Kristomei: Temannya Sendiri

OPM tuduh TNI eksekusi anggotanya. Namun, Mayjen Kristomei segera membantah. Malah, bisa saja anggota OPM yang saling bunuh.

|
Editor: Refly Permana
Istimewa
INTIMIDASI - Foto tangkap layar dari Youtube Sripokutv yang di unggah Selasa (6/5/2025) memperlihatkan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya tak terlalu menghiraukan intimidasi oleh OPM 

SRIPOKU.COM - Detik-detik tumbangnya salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Abral Wandikbo.

Dikutip dari Tribunnews.com, Amnesty Internasional pada Minggu (15/6/2025) menyampaikan bahwa Abral tewas dalam kondisi mengenaskan.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi yang sudah tak wajar lagi untuk dilihat.

Mereka menduga Abral adalah korban penyiksaan berat oleh TNI sebelum akhirnya dibunuh.

Abral disebut tewas mengenaskan dengan luka parah di wajah serta tangan terikat. 

TNI dalam pernyataannya membantah keras adanya praktik penyiksaan. 

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, kepada Kompas.com Senin (16/6/2025) mengatakan prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu.

Ia bahkan menduga, Abral bisa saja dibunuh oleh kelompoknya sendiri karena bersedia memberikan informasi mengenai lokasi senjata. 

Baca juga: Video, Panglima Perang OPM Ceroboh, Handphone Egianus Kogoya Jatuh di Tangan Aparat, Data KKB Bocor

“Bisa jadi Abral dibunuh OPM sendiri karena Abral mau menunjukkan di mana honai yang ada senjatanya. Lalu tudingan diarahkan ke prajurit TNI, karena yang terakhir membawa Abral sebelum melarikan diri adalah prajurit TNI," ujar dia. 

Kristomei juga mengkritik narasi sepihak yang kerap dilemparkan oleh kelompok separatis ketika salah satu anggotanya tewas.

Menurut dia, setiap tindakan TNI selalu dijadikan alasan untuk melayangkan tudingan pelanggaran HAM, sementara aksi kekerasan OPM terhadap warga sipil jarang disorot. 

Tudingan pelanggaran HAM seperti ini selalu dilakukan oleh OPM apabila ada anggotanya yang tertembak. 

Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai intel/mata-mata TNI. 

Kristomei menegaskan, proses penangkapan terhadap Abral sebelumnya berlangsung secara profesional dan terukur.

Menurut dia, Abral merupakan bagian dari Kelompok Operasi Kodap III/Ndugama OPM yang ditangkap dalam operasi penindakan oleh prajurit TNI. 

Dari penangkapan itu, TNI menemukan dua pucuk senjata rakitan serta sejumlah catatan milik Abral yang identik dengan unggahan di akun media sosialnya. 

“Bukti bahwa Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi, anggota Pok OPM, sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa senjata M-16 A2," ungkap dia. 

Baca juga: Video OPM Yahukimo Kocar-Kacir Disergap Pasukan TNI, 1 Orang Ditembus Timah Panas

Ia mengatakan, setelah ditangkap, Abral sempat menjalani interogasi dan bersedia menunjukkan lokasi sebuah honai di Kampung Kwit, yang disebut menyimpan dua pucuk senjata organik. 

Dalam perjalanan menuju lokasi, lanjut Kristomei, Abral melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan prajurit TNI. 

Ia melompat ke jurang. 

"Saat itu, aparat TNI tidak melanjutkan upaya pengejaran dan memastikan kondisi yang bersangkutan dikarenakan faktor keamanan yang memiliki risiko tinggi bagi keselamatan pasukan apabila melanjutkan gerakan," terang dia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved