Berita Musi Rawas

Nama Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Dicatut untuk Penipuan, Pelaku Pakai Nomor WA dan Medsos

Masyarakat Musi Rawas diimbau untuk lebih berhati-hati. Nama Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polres Musi Rawas
PELAKU PENIPUAN - Beberapa cakapan baik melalui akun Facebook maupun nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, Jumat (13/6/2025). 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS – Masyarakat Musi Rawas diimbau untuk lebih berhati-hati. Nama Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, tengah dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

Modus operandi pelaku adalah dengan membuat akun media sosial Facebook atas nama Agung Adhitya Prananta serta menggunakan nomor WhatsApp 0816-1929-990 yang mengaku sebagai Kapolres.

AKBP Agung Adhitya Prananta sendiri dengan tegas membantah kepemilikan akun Facebook dan nomor WhatsApp tersebut.

"Facebook maupun nomor WhatsApp itu bukan punya saya dan tidak ada kaitan dengan dirinya secara pribadi maupun institusi Polri," tegas Kapolres pada Jumat (13/6/2025).

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah meminta sesuatu atau berkomunikasi melalui akun Facebook maupun nomor yang mencurigakan itu.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan atau komunikasi apa pun dari akun dan nomor yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan pribadi, seperti permintaan dana atau informasi sensitif lainnya.

"Dipastikan itu penipuan," jelas Kapolres.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menelusuri oknum pelaku yang telah mencatut nama Kapolres Musi Rawas. Langkah hukum akan segera diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kami minta kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penipuan serupa," harap Kapolres.

AKBP Agung Adhitya Prananta menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial dan berharap masyarakat tidak mudah tertipu dengan modus yang menggunakan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.

"Untuk oknum yang mengatasnamakan saya, saya tegaskan saya akan menerapkan proses hukum serta tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," tutup Kapolres, menggarisbawahi komitmennya dalam memberantas penipuan ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved