Breaking News

Mantan Pasukan GAM Berang 4 Pulau Aceh Dicaplok, Eks Komandan Bom Semprot Tito Soal Konflik Sumut

Mereka pun mewanti-wanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk tidak membenturkan Aceh dengan Sumut.

Editor: Fadhila Rahma
Serambinews/Instagram Bima Arya/Ist
KONFLIK 4 PULAU ACEH - Sederet Eks GAM Perjuangkan 4 Pulau, Mantan Komandan BOM Wanti-wanti Tito, Ingatkan Konflik Lama Aceh 

Dalam sebuah wawancara dengan BBC tahun 2015 lalu, Azhari Cage mengaku bergabung dengan GAM tahun 1998.

Azhari pernah menjadi petugas penghubung, komandan pleton, bahkan dipercaya menjadi komandan operasi.

Dia juga pernah menjadi komandan bom karena sering ditugasi melakukan peledakan bom.

 
Azhari juga mengingatkan Tito soal konflik DI/TII pada tahun 1950 di Aceh.

"Kita tidak boleh lupa, Aceh ini dulu konflik parah sekali tahun 1950 Aceh sempat dileburkan menjadi keresidenan dan dimasukan ke Sumut. Sehingga tahun 1953 terjadi pemberontakan DI/TII sebelum pemberontytakan batasnya adalah Gebang, setelah damai 1962 setelah lahirnya Daerah Istimewa Aceh menjadi provinsi kembali itu kita hilang Gebangnya hilang sehingga hanya batas di Aceh Tebing, yang ada minyaknya masuk ke Sumatera Utara," jelasnya.

Ia menekankan agar tak ada lagi konflik soal perbatasan seperti yang sudah terjadi.

"Jangan sampai ini sekarang setelah damai MoU Helsinki 2005 ini kembali bermasalah dengan perbatasan. Yang jelas-jelas perbatasan tidak ada persoalan apapun," katanya.

Azhari Cage curiga Tito Karnavian memang membenturkan Aceh dengan Sumut.

"Sehingga saya khawatirkan Mendagri membenturkan Sumut dengan Aceh, nanti terjadi konflik horizontal antara masyarakat Sumut dengan Aceh, kan bikin gaduh. Itu yang tidak kita inginkan," katanya.

Pemerintah Provinsi Aceh memiliki banyak bukti kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Namun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurut Azhari hanya memiliki bukti dalam bentuk Perda RTRW tahun 2013.

"Sedangkan kami berbicara sudah turun ke lapangan melihat pulau yang sudah puluhan tahun, bukti tugu, monumen, prasasti yang dibangun tahun 2012. Kan jauh sebelum itu. Belum lagi peta wilayah, surat tanah dan dokumen peta kolonial Jerman juga memuat tentang pulau itu 1853 bahwa itu milik Aceh," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved