Berita Palembang
Tampang Perampas Motor Mahasiswa di Palembang, Korban Sempat Terseret 40 Meter
Pelaku bahkan sempat menyeret korbannya sejauh 40 meter di Jalan Tanjung Aur, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi nekat seorang pemuda pengangguran di Palembang berakhir di balik jeruji besi setelah gagal merampas sepeda motor milik seorang mahasiswa.
Pelaku bahkan sempat menyeret korbannya sejauh 40 meter di Jalan Tanjung Aur, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/6/2025) sore, ketika Dicky Darmawan (21), warga Gandus, berusaha merampas sepeda motor Vario milik Akmal Noviansyah (19).
Kapolsek Ilir Barat I AKP Ricky Mozam, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban Akmal hendak pergi kuliah dan melintas di sekitar perumahan Pemkot Gandus.
Di sana, ia dihentikan oleh pelaku Dicky yang meminta diantar ke daerah Talang Kepuh.
"Kejadian awalnya di perumahan Pemkot Gandus, lalu korban disetop oleh pelaku minta diantar ke kawasan Jalan Tanjung Aur, Bukit Lama," ungkap Ricky, Kamis (12/6/2025).
Akmal pun mengantarkan Dicky. Dalam perjalanan, Dicky kemudian menawarkan diri untuk bergantian mengemudi. Akmal menyetujui, dan kini ia yang dibonceng oleh pelaku.
Sesampainya di depan sebuah warung, Dicky tiba-tiba menghentikan motor dan menyuruh Akmal untuk membeli minuman.
Saat Akmal baru saja turun dari motor, Dicky langsung tancap gas membawa pergi sepeda motor tersebut.
Tidak tinggal diam, Akmal dengan sigap berusaha mempertahankan motornya dengan memegang behel belakang.
Namun, Dicky tetap memacu kendaraannya, menyebabkan Akmal terseret sejauh sekitar 40 meter dan mengalami luka-luka.
Warga yang melihat kejadian itu segera berupaya menghentikan pelaku dan menghubungi Polsek Ilir Barat I.
"Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Ricky.
Dicky Darmawan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, mengingat adanya luka pada korban.
Dewan Pendidikan Sumsel: Program Makan Bergizi Gratis Layak Dipertahankan, Asal Dievaluasi |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kecelakaan Sepeda Listrik di Palembang, Kepala Korban Hantam Aspal |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Listrik Tewas Usai Tabrak Motor di Jalan RE Martadinata Palembang |
![]() |
---|
Tagih Utang, Nenek 65 Tahun di Palembang Luka Robek di Kening Setelah Dianiaya Tetangga |
![]() |
---|
WANITA di Palembang Ini Divonis Hukum 7,5 Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Ini Perbuatan Pidananya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.