Berita OKI
3 Bulan Berlalu, Kursi Komisioner Divisi Perancangan Data dan Informasi KPU OKI Masih Kosong
Tiga bulan sudah berlalu sejak Hadi Irawan (HI), komisioner Divisi Perancangan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI)
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
BERI PENJELASAN - Ketua KPU OKI M Irsan ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (12/6/2025) siang. Irsan menegaskan bahwa KPU OKI masih menunggu keputusan hukum tetap dari persidangan.
Serta Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Hari ini tersangka kami lakukan penahanan untuk menghindari agar mereka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya," terang Hendri.
Ia menambahkan, Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun dan hukum mati.
Peran IH dan HI diuraikan sesuai kewenangan Panwaslu yang bersifat kolektif kolegial. Saat pencairan dana, kedua tersangka menyepakati agar anggaran tidak dipakai semestinya.
"Tetapi telah terjadi kesepakatan untuk membagi lebih awal uang yang cair dengan alasan untuk operasional," pungkas Hendri, menggambarkan modus operandi di balik dugaan korupsi tersebut.
Berita Terkait: #Berita OKI
SUASANA Malam Hari di Desa Margo Bakti Mesuji OKI Sontak Terang Bikin Warga Panik, Ini yang Terjadi! |
![]() |
---|
Petani OKI Naik Kelas, Membedah Jurus Jitu Menaklukkan Pestisida Secara Aman dan Bijak |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Pemkab OKI Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Kayuagung |
![]() |
---|
Pangkas Jarak, Program Jemput Bola Bupati OKI Bawa Layanan Publik Hingga ke Mesuji Makmur |
![]() |
---|
Antrean Panjang Warga Mengurus SKCK di Polres Ogan Komering Ilir untuk Syarat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.