Berita OKI
3 Bulan Berlalu, Kursi Komisioner Divisi Perancangan Data dan Informasi KPU OKI Masih Kosong
Tiga bulan sudah berlalu sejak Hadi Irawan (HI), komisioner Divisi Perancangan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI)
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
BERI PENJELASAN - Ketua KPU OKI M Irsan ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (12/6/2025) siang. Irsan menegaskan bahwa KPU OKI masih menunggu keputusan hukum tetap dari persidangan.
Serta Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Hari ini tersangka kami lakukan penahanan untuk menghindari agar mereka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya," terang Hendri.
Ia menambahkan, Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun dan hukum mati.
Peran IH dan HI diuraikan sesuai kewenangan Panwaslu yang bersifat kolektif kolegial. Saat pencairan dana, kedua tersangka menyepakati agar anggaran tidak dipakai semestinya.
"Tetapi telah terjadi kesepakatan untuk membagi lebih awal uang yang cair dengan alasan untuk operasional," pungkas Hendri, menggambarkan modus operandi di balik dugaan korupsi tersebut.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita OKI
Duel Maut di PT MWT Air Sugihan OKI, Warga Palembang Tewas Usai Berkelahi dengan Rekan Kerja |
![]() |
---|
PETANI Cabai di Lubuk Seberuk OKI Pasrah, Cuaca Buruk Sebabkan Hasil Panen Anjlok hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Jalan Berliku Kades 'Koboi' Rumidah, Antara Dedikasi, Inovasi, dan Badai Tuduhan Korupsi |
![]() |
---|
Ketika Roda Becak Berhenti di Kejari, Kejutan Sembako dan Beasiswa untuk Warga OKI |
![]() |
---|
PETANI Padi di Desa Lubuk Seberuk OKI Nikmati Panen Melimpah, Capai 8 Ton Padi per Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.