Berita Nasional

Diduga Banyak Oknum Pemerintah & TNI-Polri Bekingi Tambang Ilegal di Papua, Anggota DPR RI Bersuara

Anggota DPR RI menyoroti adanya oknum dari pemerintahan hingga anggota TNI-Polri yang membekingi tambang ilegal di Papua.

|
Editor: pairat
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
TAMBANG ILEGAL PAPUA - Kolase Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas (kanan). Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional (kiri). Kini Yan Permenas Mandenas mengungkap banyak tambang ilegal di Papua yang dibekingi oknum pemerintah dan TNI-Polri. 

Terkait tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya disampaikan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam tak sesuai dengan apa yang diekspos.

Dia menyampaikan itu usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

Orideko menyebut, pelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga agar daya tarik wisata Raja Ampat tidak rusak oleh aktivitas yang berisiko terhadap lingkungan. 

Ia juga menanggapi isu pencemaran lingkungan yang beredar di media sosial terkait aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag yang menunjukkan air laut terlihat keruh dan diduga tercemar akibat aktivitas tambang. 

Hal itu yang kemudian membuat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  bersama pemerintah daerah turun mengecek ke lokasi.

“Saat kami sampai di sana, ternyata tidak sesuai yang diekspos. Lautnya biru, tidak ada pencemaran seperti yang disebutkan,” kata Orideko.

“Memang bekas-bekas tambang ada, tapi yang sudah diambil itu sudah direklamasi. Sudah ditanam kembali dan sudah mulai menghijau."

Bupati menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan guna mencegah potensi pencemaran di masa depan.

Jangan sampai kekhawatiran masyarakat soal pencemaran kerusakan lingkungan itu terjadi. 

"Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Orideko.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved