Penerimaan Tantama Tahun 2025 Besar-Besaran Capai 24 Ribu Orang Dianggap Menyalahi Tugas Utama TNI

TNI Angkatan Darat membuka peluang besar bagi pemuda Indonesia untuk menjadi tamtama. Untuk itu, tahun ini TNI AD merekrut 24.000 orang tantama.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Ilustrasi TNI AD 

"Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat," papar Wahyu.

Kompi Apa Saja yang Akan Dihadirkan di Tengah Masyarakat?

TNI AD merancang empat jenis kompi dalam Batalyon Teritorial Pembangunan. Pertama, Kompi Pertanian yang akan mendukung program ketahanan pangan dan swasembada nasional. Kedua, Kompi Peternakan untuk memperkuat penyediaan protein hewani.

Ketiga, Kompi Medis yang difokuskan pada pelayanan kesehatan masyarakat dan penanganan bencana.

Terakhir, Kompi Zeni yang bertugas membangun infrastruktur, terutama di daerah tertinggal dan rawan bencana.

"Dengan pendekatan ini, prajurit TNI AD tidak hanya dituntut siap tempur, tetapi juga menjadi kekuatan pembangunan yang hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat," jelas Wahyu.

Menanggapi adanya keluhan beberapa Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang kesulitan menjaring calon peserta rekrutmen, Wahyu menyebut hal tersebut sebagai kendala teknis semata. Ia yakin hal itu bisa diatasi dengan pendekatan sosial yang lebih aktif.

"Karena pada dasarnya, animo dan semangat anak muda Indonesia untuk mengabdi lewat TNI AD sangat tinggi dan terbukti secara data numerik," tandasnya.

 

Dianggap Menyalahi Tugas Utama TNI

Pengamat militer dan Ketua Badan Pekerja Centra Initiative Al Araf menilai, rekrutmen besar-besaran calon Tamtama di TNI Angkatan Darat (AD) untuk mengisi empat kompi dalam Batalyon Teritorial Pembangunan menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

Empat kompi tersebut di antaranya kompi pertanian, kompi peternakan, kompi medis, dan kompi zeni.

"Hal itu sudah keluar jauh dari tugas utama militer sebagai alat pertahanan negara dan kekuatan perang. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk persiapan perang dan bukan untuk urus pertanian, perkebunan, dan peternakan," kata Araf, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

"Dengan demikian, kebijakan perekrutan itu sudah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri," sambung dia.

Araf mengatakan, pelibatan dan perekrutan TNI tersebut justru melemahkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved