Karyawati Bank Jambi Tilep Uang Nasabah

Nasib Panti Asuhan Baitul Husna Imbas Rekening Yayasan Dibobol Karyawati Bank Jambi, Stop Beroperasi

Rekening Panti Asuhan Yayasan Baitul Husna merupakan satu dari 28 rekening di Bank Jambi Cabang Kerinci yang jadi sasaran aksi Rafina Salsabila

Editor: pairat
Tribunjambi
IMBAS REKENING DIBOBOL -Suasana Panti Asuhan Yayasan Baitul Husna di Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, sepi, Rabu (4/6/2025) (kiri). Rafina Salsabila, analis kredit Bank Jambi Cabang Kerinci yang kini sudah dipecat (kanan) usai bobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang Kerinci senilai Rp7,1 miliar. Panti asuhan Yayasan Baitul Husna terkena dampak. 

Perempuan itu enggan menjawab.

Kemudian, Tribun Jambi kembali bertanya dan mencoba untuk menghubungi ibu Husna selaku pimpinan yayasan via telepon seluler.

Namun, perempuan yang ada di rumah tersebut mengatakan bahwa nomor telepon seluler Ibu Husna sudah ganti nomor baru.

"Saya juga tidak tahu," kata perempuan tersebut.

Pasca pembobolan rekening Yayasan Baitul Husna oleh Rafina Salsabila, yang saat itu masih karyawati Bank Jambi, mengakibatkan operasional panti asuhan itu nyaris terhenti.

Warga sekitar berharap agar Yayasan Baitul Husna dapat beroperasi kembali sebagaimana mestinya.

Banyak anak-anak panti asuhan yang terkena dampaknya hilangnya dana panti asuhan tersebut. 

Rafina Salsabila Bisa Kena 15 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Miliar

Seorang karyawati Bank Jambi di Kabupaten Kerinci bernama Rafina Salsabila (26, sebelumnya ditulis Regina) menjadi kasus pembobolan 28 rekening nasabah Bank Jambi dengan kerugian Rp7,1 miliar. 

Dia membobol rekening puluhan orang, yang terdiri dari 17 guru SD, SMP dan SMK berstatus PPPK, satu yayasan pendidikan Baitul Husna, empat anggota DPRD Kerinci, dan mantan Bupati Kerinci Adirozal.

Hasil penyidikan polisi, Rafina memanfaatkan kepercayaan para nasabah dan rekan kerjanya untuk melancarkan aksi kejahatan selama satu tahun, sejak September 2023-2024

Kasus mencuat setelah muncul keluhan dari sejumlah pihak, yang mengaku bahwa dana pinjaman yang sudah disetujui tidak masuk ke rekening alias tidak cair. 

Pada Oktober 2024, Penyidik Polda Jambi mulai menerima informasi dari masyarakat perihak kasus tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Akhirnya dilakukan penyelidikan. Berselang dua minggu sampai sebulan, baru dari pihak bank menghubungi penyidik untuk melaporkan bahwa mereka ada permasalahan," tutur Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, saat wawancara Tribun Jambi, Rabu (4/6)

Dapat Kepercayaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved