Tanggapan Ketum Demokrat AHY Soal Empat Jenderal yang Ingin Gulingkan Gibran dari Kursi Wapres
Soal 4 jendral yang ingin gulingkan Gibran, AHY sebut ingin fokus dalam mengawal program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
DPR sendiri saat ini tengah menjalani masa reses sejak 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan kepada DPR.
Dasco menyebutkan, surat tersebut masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Iya, ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekjen-nya juga enggak ada. Saya pengen lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum sempat lihat surat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Dasco mengaku datang ke Gedung DPR untuk menandatangani sejumlah surat.
Lalu, dia pun menanyakan surat Forum Purnawirawan TNI itu, tetapi ia belum memegang dan melihat isinya.
"Saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang, 'Eh, itu katanya ada surat dari Forum'. 'Oh, masih di Sekjen, Pak'. Sekjen-nya lagi keluar," tuturnya.
Maka dari itu, Dasco menekankan dirinya belum bisa merespons surat pemakzulan Gibran.
"Belum baca, gimana nanggapin," imbuh Dasco.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan atau impeachment Gibran dari posisi Wakil Presiden.
Permintaan tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR, Senin (2/6/2025).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebutnya siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.
"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.
Penyakit Diabetes Intai Anak-anak di Lubuklinggau, IDAI Sumsel Beberkan Penyebab dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Opini : Hari Anak Tengah Nasional |
![]() |
---|
Makin Panas! Ridwan Kamil Tolak Opsi Damai, Pilih Lanjutkan Perkara dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Daftar Wamen Rangkap Jabatan yang Akan Terdampak Langsung Putusan MK Nama Eddy Hiariej Mencuat |
![]() |
---|
Terbongkar Sudah: Ini Cara Hendarto Habiskan Uang Haram Rp150 Miliar di Meja Kasino |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.