Berita Kriminal Palembang
Kejati Sumsel Akui Ada Dua SPDP Menjerat Empat Tersangka, Kasus Dugaan Pengelapan Senilai Rp 38 M
Kejati Sumsel membenarkan telah menerima dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 38 miliar.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kejati Sumsel membenarkan telah menerima dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penggelapan dana sewa dan pencucian uang (TPPU) senilai Rp 38 miliar.
SPDP itu disampaikan Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ke Kejati Sumsel dengan menyebut inisial para tersangka yakni FC dan LU, serta SA dan YK , Rabu (4/6/2025), sore.
FC merupakan PNS Direktorat Pajak dan Pembina Yayasan Bina Darma Palembang, sedangkan LU, Dosen Sastra Jepang Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Ketua Yayasan Bina Darma.
Sedangkan SA, merupakan Rektor Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan YK, merupakan Direktur Keuangan UBD.
“Untuk SPDP tersangka berinisial LU dan FC tanggal 8 Mei 2025, menyusul SPDP berinisial SA dan YK tanggal 22 Mei 2205," beber Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada awak media.
Lanjut Vanny, untuk tersangka LU dan FC prosesnya sudah masuk P19, sedangkan SA dan YK prosesnya P16. "Kini kami masih terus menunggu, sebab belum dikirim berkas perkaranya ke Kejati Sumsel," ungkapnya.
Dijelaskan Vanny, P-19 itu adalah pemberitahuan bahwa penyidikan belum lengkap, pihaknya memberikan petunjuk-petunjuk baik formil maupun materil, kekurangan apa yang harus dilengkapi dalam perkara tersebut, sedangkan P16, artinya akan menunjuk jaksa peneliti berkas perkara tersebut.
"Biasanya nanti, setelah ada P19 dari kami, dari penuntut umum, berkas dikembalikan ke penyidik setelah memenuhi petunjuk dari penuntut umum," tutupnya.
Vanny mengatakan setelah SPDP diterima, selanjutnya akan ditunjuk jaksa peneliti berkas perkara dalam kasus tersebut.
"Tapi hingga saat ini kami masih menunggu, sebab belum dikirim berkas perkaranya ke Kejati Sumsel, " ungkapnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Dugaan Penggelepan Rp 38 M
SPDP
Rektor Universitas Bina Darma (UBD) Palembang
Direktur Keuangan UBD
Kasi Penkum Kejati Sumsel
Tegur Pemotor Hendak Menyerempetnya karena Ngebut, Samuel Ditusuk dengan Obeng |
![]() |
---|
Tipu Calon Jemaah, Dirut Biro Perjalanan Umrah di Palembang Dituntut 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perantara Jual-Beli Narkoba Jenis Sabu 7,1 Kg dan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Saling Tantang di Medsos, Arifin Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Diiming-imingi Target Penjualannya Akan Dipenuhi, FR Malah Disetubuhi Kepala Toko Minimarket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.