Penyebab Pemerintah Batalkan Pemberian Diskon Listrik Juni & Juli 2025, Menteri Keuangan Buka Suara

Berikut penyebab pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik pada Juni dan Juli 2025.

Editor: pairat
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
PENYEBAB BATAL DISKON - Ilustrasi pengisian token listrik prabayar. Penyebab pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik Juni dan Juli 2025. 

SRIPOKU.COM – Berikut penyebab pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik pada Juni dan Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembatalan program diskon listrik tenyata disebabkan karena proses penganggarannya berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.

Keputusan pembatalan diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025 diambil dalam rapat antarmenteri bersama Presiden Prabowo.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang diisukan mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo bersama 14 menteri lainnya.
Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang diisukan mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo bersama 14 menteri lainnya. (Kolase Sripoku.com/Tribunnews)

Baca juga: Warga Gigit Jari, Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal : Harapan Palsu di Tengah Kebutuhan

Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer.

Jumlah bantuan pun ditingkatkan secara signifikan, dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.

Dengan begitu, total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp 600.000.

"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.

Namun, pelaksanaan BSU ini sebelumnya juga sempat menghadapi tantangan, terutama terkait keakuratan data penerima. Pemerintah harus memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran.

"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.

Program BSU ini ditujukan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain pekerja formal, pemerintah juga memastikan 565.000 guru honorer turut menerima bantuan tersebut.

Rinciannya adalah 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Diskon listrik

Diketahui, sebelumnya berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.

Namun, PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.

Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:

1. Tarif 450 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.

2. Tarif 900 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.

3. Tarif 1.300 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh

Cara Cek Daya Listrik

Dikutip dari laman Kompas.com (18/12/2025), Anda dapat mengecek daya listrik rumah melalui meteran listrik atau aplikasi PLN Mobile.

Kode CL di meteran dapat digunakan untuk cek daya listrik rumah dengan rincian sebagai berikut:

  • Kode CL 2: daya listrik 450 VA
  • Kode CL 4: daya listrik 900 VA
  • Kode CL 6: daya listrik 1.300 VA
  • Kode CL 1: daya listrik 2.200 VA
  • Kode CL 16: daya listrik 3.500 VA.

Jika kode pada meteran Anda tertulis CL 2 atau CL 4, maka Anda termasuk pelanggan yang bisa mendapat diskon listrik 50 persen pada Juni 2025.

Sementara itu, untuk mengecek daya listrik dengan aplikasi PLN Mobile, bisa dengan cara berikut:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda, silakan daftar jika belum memiliki akun.
  2. Silakan masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.
  3. Masukkan lokasi tempat Anda tinggal dan memasukkan IDPEL (ID Pelanggan) atau 11-12 digit nomor yang biasa tercantum di perangkat meteran listrik Anda.
  4. Pilih menu “Token dan Pembayaran”.
  5. Masukkan ID pelanggan, lalu klik “Periksa”.
  6. Pilih menu “Beli Token”, dan akan muncul informasi pelanggan.
  7. Cek status dan kategori daya listrik rumah pada di sisi kanan halaman.
  8. Silakan batalkan transaksi jika Anda hanya ingin mengecek informasi daya listrik.
  9. Jika Anda mengalami kesulitan menggunakan dua cara di atas, silakan menghubungi layanan pelanggan yang disediakan PLN untuk menanyakan informasi daya listrik rumah.

Pelanggan PLN bisa menghubungi nomor call center PLN 123 dengan kode area 123 atau melalui alamat email pln123@pln.co.id.

Anda juga bisa menghubungi akun media sosial PLN seperti X @pln_123, Instagram pln123_official, dan Facebook PLN 123,

===
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved