Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak

Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo, Surat Terbuka Ayah Christiano Tegaskan sang Anak tak Lari

Antara keluarga korban dan Christiano hanya melakukan kontak yang berhubungan dengan pengurusan jenazah hingga pemakaman.

Editor: pairat
Tangkapan layar youtube/instagram
RILIS SURAT TERBUKA - Ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, Setia Budi Tarigan, merilis surat terbuka terkait kecelakaan yang menimpa putranya (kiri). Potret Argo semasa hidup. 

Bahwa saya diamanahkan anak yatim, dididik, ini bentuk tanggung jawab sebisa mungkin," ungkap Melina.

Melina tampak terpukul karena ditinggal anak kesayangannya.

Bak hilang arah, Melina bahkan tak tahu sekarang harus berbuat apa.

"Sekarang saya harus apa ya Allah. Memang iya sabar, saya tahu, tapi yang ini lebih berat, karena darah daging pak, beda dengan suami yang orang lain dalam ikatan perkawinan," imbuh Melina.

Resmi jadi Tersangka

Doa ibu Argo mahasiswa UGM yang tewas ditabrak rekan sekampus terkabul, kini pengemudi mobil BMW berinisial CPP resmi menjadi tersangka.

Ibu Argo Ericko Achfandi pun kini bisa bernapas lega, meski masih dirundung duka atas kepergiaan anaknya untuk selama-lamanya.

Dikutip dari Kompas, penetapan Christiano Tarigan sebagi tersangka dilakukan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).

Lokasi kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).

“Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ihsan mengatakan sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.

Usai olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara.

“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.

Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved