Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak

Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo, Surat Terbuka Ayah Christiano Tegaskan sang Anak tak Lari

Antara keluarga korban dan Christiano hanya melakukan kontak yang berhubungan dengan pengurusan jenazah hingga pemakaman.

Editor: pairat
Tangkapan layar youtube/instagram
RILIS SURAT TERBUKA - Ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, Setia Budi Tarigan, merilis surat terbuka terkait kecelakaan yang menimpa putranya (kiri). Potret Argo semasa hidup. 

SRIPOKU.COM - Berikut isi surat terbuka Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan terkait insiden kecelakaan yang menimpa putranya.

Seperti diketahui sang putranya, Christiano terlibat kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandhi.

Dikutip dari Kompas.com, pada Minggu (1/6/2025), Setia Budi menyampaikan permintaan maaf sekaligus membantah sejumlah kabar yang beredar.

"Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo," tulisnya.

SOSOK GANTI PLAT - Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (kiri). Foto Argo Ericko Achfandi semasa hidup (kanan). Misteri siapa yang ganti pelat nomor BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan akhirnya terungkap.
SOSOK GANTI PLAT - Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (kiri). Foto Argo Ericko Achfandi semasa hidup (kanan). Misteri siapa yang ganti pelat nomor BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan akhirnya terungkap. (Tribunsolo)

Baca juga: Jerit Tangis Duka Wisudawan Mahasiswa UGM Suarakan Keadilan, Wajah Penabrak Argo Penuhi Momen Sakral

Menurutnya, sampai saat ini keluarga belum pernah membicarakan uang ganti rugi dengan pihak korban. 

Antara keluarga korban dan Christiano hanya melakukan kontak yang berhubungan dengan pengurusan jenazah hingga pemakaman.

"Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman," lanjutnya.

Setia dalam suratnya juga mengungkapkan kronologi pascakejadian kecelakaan pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.

Dia menegaskan Christiano tetap berada di lokasi hingga aparat kepolisian tiba dan bahkan meminta pertolongan warga sekitar.

"Putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri," ujarnya.

Setia memastikan bahwa putranya dalam keadaan sadar penuh dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

"Hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif," katanya.

Christiano saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman sejak 27 Mei 2025. Ia juga menjalani proses pemeriksaan sejak awal kejadian.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan bahwa Christiano ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kurangnya konsentrasi dari pengemudi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved