Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Tidak Semua Pelanggan PLN Dapat, Berikut Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Kebijakan ini akan mulai berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025, dan menyasar pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA
Editor:
Odi Aria
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi token listrik. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga.
Pemerintah sedang menghitung kebutuhan anggaran serta menyusun peraturan pelaksana yang dibutuhkan.
“Regulasi segera rampung sebelum 5 Juni. Semuanya harus selesai, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri,” ujar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian.
Pemerintah berharap insentif ini dapat meningkatkan pengeluaran rumah tangga, terutama setelah momen Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh pada awal kuartal II. Program ini juga menjadi bagian dari paket kebijakan menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN.
"Pemberian insentif ini untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II," jelas Susiwijono.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Berlaku Selama 2 Bulan, Berikut Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Pelanggan 450 VA & 900 VA |
![]() |
---|
Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Pelanggan di Bawah 1.300 VA Berlaku Dari 5 Juni 2025 |
![]() |
---|
Berlaku 5 Juni, Berikut Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Pelanggan di Bawah 1.300 VA |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Februari, Token Tersisa Saat Masa Diskon Hangus Atau Tidak? |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tetap Berlaku hingga Akhir Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.