Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Februari, Token Tersisa Saat Masa Diskon Hangus Atau Tidak?

Diskon ini berlaku untuk pembelian token dengan batas maksimal sesuai kategori daya listrik pelanggan.

Penulis: Odi Aria | Editor: Odi Aria
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DISKON TARIF LISTRIK - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen masih akan tetap berlaku sepanjang bulan Februari 2025. 

SRIPOKU.COM- PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terkait kebijakan diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga yang berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, dengan tujuan memberikan insentif kepada masyarakat menyusul kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai tahun 2025.

Menurut Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB, Iwan Arissetyadhi, bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen langsung diterapkan saat pembelian token listrik.

Diskon ini berlaku untuk pembelian token dengan batas maksimal sesuai kategori daya listrik pelanggan.

Misalnya, untuk pelanggan dengan daya 450 VA, pembelian token maksimal adalah 324 kWh, yang setara dengan Rp134.460. Artinya, diskon maksimal yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp67 ribu per bulan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diterapkan secara otomatis pada tagihan bulan Januari yang dibayar pada bulan Februari 2025, serta tagihan bulan Februari yang dibayar pada bulan Maret 2025.

Pembayaran untuk kedua kategori pelanggan tersebut akan terpotong 50 persen sesuai dengan total pemakaian listrik.

Namun, beberapa pelanggan khawatir tentang sisa KWh yang tidak terpakai setelah periode diskon berakhir.

Untuk pelanggan prabayar, Iwan menjelaskan bahwa token yang sudah dibeli dengan diskon akan tetap berlaku sesuai dengan jumlah yang tertera pada meteran listrik, meskipun masa diskon telah berakhir.

Artinya, pelanggan tidak perlu khawatir mengenai “hangusnya” sisa KWh yang tidak terpakai dalam periode diskon tersebut.

PLN juga menyarankan pelanggan untuk membeli token listrik sesuai dengan kebutuhan mereka selama periode diskon agar manfaatnya bisa dimaksimalkan tanpa membuang pembelian token yang sudah terpotong diskon.

Sementara itu, pelanggan dapat membeli token listrik dengan potongan 50 persen di berbagai tempat, seperti minimarket, ritel resmi, agen, atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Pembelian ini tidak memerlukan registrasi tambahan, karena diskon akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN.

Program diskon 50 persen ini diharapkan dapat meringankan beban pelanggan rumah tangga, khususnya di tengah peningkatan tarif PPN yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Diskon ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA, yang tercatat sekitar 2,4 juta pelanggan di Provinsi Sumatera Selatan, dan lebih dari 92 persen pelanggan di daerah tersebut diperkirakan akan menikmati manfaat dari kebijakan ini.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved