Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak
Sosok IF Pelaku yang Ganti Plat BMW Christiano Usai Tabrak Tewas Mahasiswa UGM, Ngaku Disuruh Atasan
Kepada polisi, IF mengaku diam-diam mengganti pelat nomor BMW itu karena disuruh oleh atasannya di sebuah perusahaan swasta.
SRIPOKU.COM -Berikut sosok IF, pelaku yang nekat mengganti plat nomor BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi.
Adapun pelaku berinisial IF saat ini sudah ditangkap.
Kepada polisi, IF mengaku diam-diam mengganti pelat nomor BMW itu karena disuruh oleh atasannya di sebuah perusahaan swasta.

Baca juga: Terkuak Pekerjaan Ibu Argo Ericko, Mahasiswa yang Tewas Ditabrak Pengemudi BMW Christiano Tarigan
"Terduga pelaku 1 tapi ada yang menyuruh melakukan," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi pada Jumat (30/5/2025).
Pelaku IF mengganti pelat nomor itu pasca kecelakaan, saat barang bukti mobil BMW sudah diamankan di kantor polisi.
Ketika kecelakaan, pelat nomor mobil BMW yang digunakan adalah F 1206, namun berubah menjadi B 1442 NAC.
Perubahan pelat nomor itu sempat menjadi sorotan warganet.
Edy menjelaskan bahwa IF mengaku mendapat perintah dari dua orang lainnya berinisial WI dan NR.
Dua orang tersebut disebut sebagai atasan IF di sebuah perusahaan swasta.
"Keterangannya itu pimpinan. Yang melakukan disuruh sama dua orang itu, itu pimpinannya," ujarnya.
Edy menambahkan bahwa, berdasarkan pemeriksaan, IF bukan bertindak atas inisiatif sendiri atau pun perintah tersangka Christiano.
"Menurut pemeriksaan pimpinannya. Bukan Christiano (yang menyuruh mengganti pelat). Dia kan bekerja di swasta. Kemudian dia atas perintah pimpinannya untuk melepas itu," beber Edy.
Penyidik sampai kini masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pihak yang menyuruh penggantian pelat nomor dengan orangtua Christiano, termasuk kemungkinan mereka bekerja di perusahaan yang sama.
"Orangtua Christiano belum kita periksa saya nggak (tahu) orang tua Christiano kerja di mana," ujar Edy.
Hubungan antara Christiano dan pelaku penggantian pelat nomor juga belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian.
"Ya sementara sampaikan saja 3 masih dalam pemeriksaan. Pada waktunya kan sampaikan ke rekan semuanya," tutup Edy.
Ibu Argo Kini Ngaku Hilang Arah usai Anaknya Meninggal Secara Tragis

Baca juga: Jerit Tangis Duka Wisudawan Mahasiswa UGM Suarakan Keadilan, Wajah Penabrak Argo Penuhi Momen Sakral
Meski pelaku penabrak anaknya sudah resmi ditahan, namun hal tersebut tak bisa membuat duka yang dirasakan Melina hilang.
Sebagai ibu, rasa sakit atas kepergiaan anaknya tak bisa digambarkan dengan kata-kata apapun.
Bagi Melina, kepergian Argo menjadi pukulan terberat dalam hidupnya.
Dikutip dari salah satu Instagram @rumpi_gosip, Melina tampak menyampaikan curahan hatinya yang pilu.
Melina tampak pasrah saat ditanyai terkait kematian sang putra.
Bagi Melina, selama ini dirinya sudah berusaha menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.
Walau pada akhirnya amanah tersebut akhirnya diambil dengan cara yang begitu tragis.
"Titipan-Nya sudah diambil, saya sudah kembalikan di 19 tahun ini.
Sebenarnya saya diamanahkan anak yatim ini adalah bentuk tanggung jawab saya ke Allah.
Bahwa saya diamanahkan anak yatim, dididik, ini bentuk tanggung jawab sebisa mungkin," ungkap Melina.
Melina tampak terpukul karena ditinggal anak kesayangannya.
Bak hilang arah, Melina bahkan tak tahu sekarang harus berbuat apa.
"Sekarang saya harus apa ya Allah. Memang iya sabar, saya tahu, tapi yang ini lebih berat, karena darah daging pak, beda dengan suami yang orang lain dalam ikatan perkawinan," imbuh Melina.
Resmi jadi Tersangka
Doa ibu Argo mahasiswa UGM yang tewas ditabrak rekan sekampus terkabul, kini pengemudi mobil BMW berinisial CPP resmi menjadi tersangka.
Ibu Argo Ericko Achfandi pun kini bisa bernapas lega, meski masih dirundung duka atas kepergiaan anaknya untuk selama-lamanya.
Dikutip dari Kompas, penetapan Christiano Tarigan sebagi tersangka dilakukan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
Lokasi kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
“Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ihsan mengatakan sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.
Usai olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.
Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
“Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP,” jelas Ihsan.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com.
Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo, Surat Terbuka Ayah Christiano Tegaskan sang Anak tak Lari |
![]() |
---|
Jerit Tangis Duka Wisudawan Mahasiswa UGM Suarakan Keadilan, Wajah Penabrak Argo Penuhi Momen Sakral |
![]() |
---|
Susul Christiano ke Penjara, Polisi Amankan Sosok Ganti Plat BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas |
![]() |
---|
Pelaku Resmi Ditahan, Ibu Argo Kini Ngaku Hilang Arah usai Anaknya Meninggal Secara Tragis: Ya Allah |
![]() |
---|
Akhirnya Chirstiano Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM Tersangka, Polisi Lakukan Penahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.