Berita Muratara

Sandera Bocah 7 Tahun di Muratara, Jeratan Utang Rp 8 Juta Berujung Drama Penculikan

Bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR asal Kecamatan Rupit menjadi korban penyekapan oleh seorang pria berinisial HD (30)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
KORBAN PENCULIKAN - Bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR asal Kecamatan Rupit menjadi korban penyekapan oleh seorang pria berinisial HD (30), warga Kelurahan Muara Rupit. Korban sudah berhasil diselamatkan oleh Polres Muratara, Selasa (27/5/2025). 

SRIPOKU.COM, MURATARA – Sebuah drama penculikan anak mengguncang Kabupaten Muratara, Minggu (25/5/2025).

Bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR asal Kecamatan Rupit menjadi korban penyekapan oleh seorang pria berinisial HD (30), warga Kelurahan Muara Rupit.

Motif di balik aksi nekat ini sungguh mengejutkan, utang piutang senilai Rp 8 juta yang dimiliki ayah korban kepada pelaku.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kapolsek Rawas Ulu IPTU Harry Suharto, memastikan kondisi AKR.

"Korban tidak apa-apa, tidak mengalami luka, hanya trauma saja," kata Kapolsek pada Rabu (28/5/2025).

Menurut keterangan orang tua AKR, penculikan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun II Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit.

 Saat itu, AKR sedang bermain di halaman rumah sementara ibunya berada di dalam. Ketika sang ibu kembali ke luar, putranya sudah raib.

Pencarian di sekitar rumah tak membuahkan hasil. Barulah setelah bertanya kepada tetangga, sang ibu mendapatkan petunjuk.

"Tetangganya itu mengatakan bahwa anaknya dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah pelapor pada Sabtu, 24 Mei 2025," jelas Kasat Reskrim, IPTU Nasirin.

Kecurigaan sang ibu mengarah pada HD. Sekitar pukul 13.59 WIB di hari yang sama, sang ibu menghubungi HD.

Benar saja, pelaku mengakui AKR bersamanya dan terang-terangan meminta ibu korban untuk melunasi utang sang ayah agar anaknya dikembalikan.

Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Muratara. Tim gabungan dari Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu, dipimpin Kapolsek Rawas Ulu IPTU Harry Suharto, langsung bergerak cepat.

Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mendatangi rumah terduga pelaku yang menjadi lokasi penyekapan.

"Pada saat itu terjadi negosiasi yang dilakukan Petugas Kepolisian terhadap pihak terduga pelaku yang meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan," ungkap IPTU Nasirin.

Berkat upaya negosiasi yang alot, petugas akhirnya berhasil menyelamatkan AKR. Namun, drama belum berakhir. Saat penangkapan, HD berhasil melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved