Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Modul 3.2 Kawin Hamil & Poligami Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I MOOC Pintar Kemenag.

Untuk itu, simak kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.

Baca juga: Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Pelatihan Numerasi Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik Modul 3.7 Angkatan VII

1. Apa yang dimaksud dengan poligami ...

A. Menikah dengan wanita dari negara lain

B. Menikah dalam usia dini

C. Menikah lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan

D. Menikah tanpa wali

Jawaban : C. Menikah lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan

2. Dalam figh Syafi'i, status anak hasil zina tetap dinasabkan kepada....

A. Lelaki yang menikahi ibunya

B. Lelaki yang menzinainya

C. Suami

D. Ibu

Jawaban : D. Ibu

3. Menikahi wanita yang sedang hamil di luar nikah menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) ....

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved