Berita Agus Buntung
Akhirnya Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp100 Juta, JPU Ungkap Poin yang Memberatkan
"Oleh karenanya menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan penjara selama 10 tahun dan denda Rp100 juta," ujarnya
Kuasa hukum Agus Michael Anshory meminta agar kliennya dibebaskan dari tuntutan hukum.
"Secara lisan Agus menyampaikan meminta untuk dibebaskan, hal-hal terkait kondisinya di Lapas, dia sekarang tidak memiliki pendamping, tamping yang disiapkan sudah bebas," kata Michael.
Michael menjelaskan berdasarkan fakta persidangan, jumlah korban pelecehan seksual dari kliennya itu hanya satu orang.
Bukan puluhan orang seperti yang disampaikan selama ini.
"Bahwa satu-satunya korban hanya inisial MAP. Kenapa kita sampaikan dalam pledoi tidak sesuai pasal, tidak ada kekerasan seksual. Jadi semua saksi yang diperiksa tidak tahu soal kasus kekerasan seksual dengan MAP," kata Michael.
Selain menyampaikan fakta-fakta persidangan yang dinilai tidak sesuai, kuasa hukum juga membacakan riwayat hidup Agus yang sejak kecil sudah memiliki kekurangan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com.
Korban Pelecehan 15 Orang, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Minta Istri Setia: Sabar Menunggu |
![]() |
---|
Nekat Menikah saat Dipenjara, Agus Buntung Beri Pesan Pilu ke Istrinya, Minta Ni Luh Nopianti Sabar |
![]() |
---|
Alasan Ni Luh Nopianti Mau Dinikahi Agus Buntung Terungkap, Ini yang Buat Jatuh Hati ke sang Suami |
![]() |
---|
Sosok Istri Agus Buntung Terdakwa Pelecehan Seksual Dikuak, Pernikahan Digelar Tanpa Pengantin Pria |
![]() |
---|
Lagi Dipenjara, Agus Buntung Diduga Menikahi Wanita Asal Bali, Sosok Pengantin Pria Diwakilkan Keris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.