Berita Agus Buntung
Akhirnya Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp100 Juta, JPU Ungkap Poin yang Memberatkan
"Oleh karenanya menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan penjara selama 10 tahun dan denda Rp100 juta," ujarnya
SRIPOKU.COM - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Agus Buntung dengan kurungan penjara 10 tahun dan denda Rp100 juta.
Pemilik nama lengkap I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel alias Agus Buntung divonis bersalah dalam sidang putusan kasus kekerasan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (5/5/2025).
Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan Agus Buntung terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.
"Oleh karenanya menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan penjara selama 10 tahun dan denda Rp100 juta," ujarnya dalam sidang yang digelar terbuka.
Selain itu, apabila tidak dapat membayar denda, maka Agus Buntung wajib menggantinya dengan kurungan selama 3 bulan.

Baca juga: Alasan Ni Luh Nopianti Mau Dinikahi Agus Buntung Terungkap, Ini yang Buat Jatuh Hati ke sang Suami
Sebelumnya, Agus Buntung dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 12 tahun denda Rp100 juta subsider 3 bulan.
JPU mengajukan tuntutan terhadap Agus Buntung dengan pertimbangan hal yang memberatkan dan yang meringankan.
JPU Ricky Febriandi mengungkap hal yang memberatkan yakni Agus selalu berkelit dan tidak mau menyesali perbuatannya.
Bahkan Agus tidak menunjukkan rasa simpatinya terhadap para korbannya.
"Dia juga dalam melakukan aksi itu menggunakan keterbatasan dia untuk memanipulasi korbannya, sehingga menimbulkan rasa simpati yang dimanfaatkan Agus untuk melecehkan para korbannya," kata Ricky usai sidang.
Selain itu, korban Agus Buntung lebih dari satu orang sehingga meresahkan masyarakat.
"Juga menimbulkan traumatik terhadap para korban," ucap Ricky.
Sementara, sambung dia, hanya satu hal yang meringankan Agus Buntung dalam pertimbangan jaksa.
"Ya karena Agus tidak pernah dihukum," kata Ricky.
Selanjutnya pada sidang Rabu (14/5/2025), Agus Buntung menyampaikan pledoi atau pembelaan.
Korban Pelecehan 15 Orang, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Minta Istri Setia: Sabar Menunggu |
![]() |
---|
Nekat Menikah saat Dipenjara, Agus Buntung Beri Pesan Pilu ke Istrinya, Minta Ni Luh Nopianti Sabar |
![]() |
---|
Alasan Ni Luh Nopianti Mau Dinikahi Agus Buntung Terungkap, Ini yang Buat Jatuh Hati ke sang Suami |
![]() |
---|
Sosok Istri Agus Buntung Terdakwa Pelecehan Seksual Dikuak, Pernikahan Digelar Tanpa Pengantin Pria |
![]() |
---|
Lagi Dipenjara, Agus Buntung Diduga Menikahi Wanita Asal Bali, Sosok Pengantin Pria Diwakilkan Keris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.