Berita Kriminal Palembang

Modus  Baru Pencurian Motor di Palembang, Tukang Bengkel Harus Waspada

Seorang konsumen minta ganti oli dan sparepart motornya di bengkel dengan alasan tidak punya uang pinjam motor pemilik bengkel untuk ke ATM.

Editor: tarso romli
handout
MOTOR PELAKU - Motor pelaku Yamaha Jupiter MX saat ditinggalkan di bengkel milik guntur di Jalan Banten VI Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang. Sementara pelaku membawa kabur motor pemilik bengkel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Miris dialami seorang pemilik bengkel di Kota Palembang ini. Setelah mendapatkan pelanggan, untuk ganti oli kendaraan motor, malah sepeda motor miliknya dibawa kabur konsumen, Sabtu (24/5/2025).

Pemilik kendaraan meninggalkan sepeda motornya di bengkel dengan modus ganti  sparepart serta oli malah membawa kabur motor pemilik bengkel.

Diduga peristiwa ini adalah modus baru tindak kejahatan pencurian motor di Palembang. Lantaran, kendaraan pelaku nampak tidak terawat, serta tidak memiliki plat dan tidak layak pakai. 

"Izin mohon yang merasa mempunyai motor ini.. tolong itikad baiknyo karena kemarin abis ganti gear di bengkel Kito tapi pas selesai dio minjem motor bengkel untuk ke ATM sampai sekarang sudah 2 hari tidak ada kabar.." tulis akun @gunturulan01, Senin 26 Mei 2025. 

Pemilik Bengkel, Guntur mengatakan bahwa mulanya ada seorang pria yang hendak memperbaiki sepeda motor di bengkel miliknya di Jalan Banten VI Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Setelah diperbaiki, pemilik mengaku tak membawa uang, sehingga meminjam sepeda motor pemilik bengkel dengan alasan ke ATM untuk mengambil uang. "Sudah dua hari tidak pulang. Sepeda motornya sudah diperbaiki. Saya takut ini modus baru tindak pelaku kejahatan."katanya. 

Ia berharap pelaku mengembalikan sepeda motor miliknya dan menembus kendaraannya di bengkel. "Motor matik milik saya masih bagus sedangkan pelaku meninggalkan sepeda motor yang tak terawat." Bebernya. 

Dirinya juga mengaku masih menunggu etikad baik hingga belum melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved