Kejagung Tangkap Bos Sritex di Solo

Misteri Keuangan PT Sritex Awal Untung Rp1,24 T hingga Dinyatakan Pailit Dibongkar, Temui Hal Ganjil

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut untung rugi PT Sritex berdasarkan laporan keuangan itu ganjil.

Editor: pairat
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI KREDIT BANK - Mantan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto saat digiring jaksa ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Iwan Setiawan Lukminto disebut memanfaatkan dana kredit untuk membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah 

SRIPOKU.COM - Misteri keuangan PT Sritex perlahan terbongkar, awalnya dinyatakan sempat untung Rp1,24 Triliun pada 2020, setahun kemudian malah rugi Rp15,65 Triliun pada 2021.

Hingga akhirnya PT Sritex dinyatakan pailit, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut untung rugi PT Sritex berdasarkan laporan keuangan itu ganjil.

Demikian fakta terbaru yang diungkap dari kasus ditangkapnya Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit bank.

Fakta lainnya adalah ternyata ada 20 bank swasta yang juga memberikan kredit.

PHK MASSAL - Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025. Nasib karyawannya terkuak.
PHK MASSAL - Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025. Nasib karyawannya terkuak. (KOMPAS.com/Romensy Augustino dan KOMPAS.com/Romensy Augustino)

Baca juga: 5 Aset Iwan Kurniawan Lukminto yang Tersisa Pasca Sritex Gulung Tikar, Mulai Hotel Hingga Museum

Sebelumnya, Iwan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya pegawai bank, yaitu Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2020; dan Zainudin Mapa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. 

Saat ini, Iwan diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, pada periode tahun 2005-2022, ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.

Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188.

Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170.

Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57. 

Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian negara karena macet pembayaran.

Modusnya, PT Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan sejak Oktober 2024 lalu. 

 Terlibat Korupsi Pemberian Kredit Senilai Rp 3,6 Triliun

Berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.

Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved