Letjen Djaka Dilantik Sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Status Terbaru Diungkap Kapuspen TNI

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani resmi melantik Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai

Editor: adi kurniawan
Istimewa
DIRJEN BEA DAN CUKAI - Letjen TNI Djaka Budi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada Jumat (23/5/2025) pagi.  

SRIPOKU.COM -- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani resmi melantik Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada Jumat (23/5/2025) pagi. 

Sebelum pelantikan Letjen Djaka sempat disorot karena dia disebut masih aktif sebagai anggota TNI

Jika merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2025, disebutkan semua prajurit aktif diperbolehkan menduduki di 14 kementerian/lembaga (K/L). 

Sementara Kementerian Keuangan tidak masuk dalam daftar K/L yang dapat diduduki oleh anggota TNI aktif. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa Djaka telah pensiun dini untuk menempati posisi Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu

"Per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini," kata Kristomei Sianturi dikutip dari Kompas.com pada Jumat (23/5/2025). 

Kristomei mengatakan, Djaka telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Tanggal 5 Mei 2025, Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad," jelasnya. 

Kemudian, pengajuan usulan pemberhentian dengan hormat kepada Sekretariat Militer Presiden diajukan pada 6 Mei 2025. 

Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 37/TNI/Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama, S.Sos. 

Dengan terbitnya Keppres tersebut, per 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama resmi pensiun dini dan tidak lagi menyandang status sebagai prajurit aktif. 

Kristomei melanjutkan, penugasan Djaka di lembaga sipil dilakukan sepenuhnya setelah dia tidak lagi terikat dalam dinas militer. 

"Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer," kata dia. 

Lantas seperti apa profil Letjen TNI Djaka Budi Utama

Djaka Budi Utama adalah seorang perwira tinggi TNI AD.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved