Berita Lubukllinggau
Jarang Masuk Kantor, Bripka Efta Dian Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat Tidak Dengan Hormat
Upacara PTDH digelar di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Seorang anggota Polres Lubuklinggau, Bripka Efta Dian Akuntra, secara resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran disiplin berat.
Upacara PTDH digelar di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Senin pagi (19/5/2025).
Dalam keterangannya, AKBP Adithia menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan karena Bripka Efta telah melakukan pelanggaran disiplin secara berulang dan tidak menunjukkan itikad baik selama proses hukum internal.
"Dengan berat hati, satu anggota Polres Lubuklinggau dilakukan PTDH karena tidak bisa dibina lagi," ujar Kapolres.
Bripka Efta diketahui jarang masuk kantor, dan tidak menghadiri beberapa kali sidang kode etik dan disiplin yang dijadwalkan. Keputusan pemecatan ini telah melalui proses panjang dan telah mendapatkan persetujuan dari Polda Sumsel melalui surat keputusan resmi (Skep).
"Kasusnya akumulatif karena pelanggaran disiplin. Sidang sudah dilakukan dan yang bersangkutan tidak pernah hadir," tambah Adithia.
Kapolres menegaskan bahwa disiplin dan komitmen terhadap tugas merupakan hal utama bagi setiap anggota Polri.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika.
"Apapun bentuknya, keterlibatan dalam narkotika akan merusak segalanya. Saya minta seluruh anggota menjauhi itu," tegasnya.
AKSI Warga Watas Lubuklinggau Mandi Langsung di Kantor PDAM Terjadi Setiap Tahun, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Sempat Diusulkan, Dua Narapidana di Lubuklinggau Sumsel Urung Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditolak Warga, Cafe dan Diskotik Golden Club di Lubuklinggau Sumsel Batal Dibangun |
![]() |
---|
Perjuangan 28 Tahun Mencari Restu Berbuah Manis, Gereja Kristus Yesus Resmi Dibangun di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Terjerat Judi Online dan Narkoba, Mantan Juru Sita PA Lubuklinggau Sudah Diberhentikan dari ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.