Dana Desa

148 Desa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Ini Rinciannya

Sementara itu untuk Kabupaten Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terdapat alokasi dana sebesar Rp. 142.282.258.000,-  yang akan dibagi ke desa yang

|
Freepik
DANA DESA PESAWARAN - llustrasi desa via Freepik. 148 Desa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Ini Rinciannya 

SRIPOKU.COM - Berikut daftar desa di Kabupaten Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada tahun 2025.

Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71.000.000.000.000,00 (tujuh puluh satu triliun rupiah), yang terdiri atas:

a. sebesar Rp69.000.000.000.000,00 (enam puluh sembilan triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula; dan

b. sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Sementara itu untuk Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terdapat alokasi dana sebesar Rp. 142.282.258.000,-  yang akan dibagi ke desa yang ada.

Dari total 148 desa, berikut rincian setiap desa yang menerimanya.

Baca juga: 221 Desa di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Ini Rinciannya

Rincian dana desa di Kabupaten Pesawaran  Rp. 142.282.258.000,-

1. 1809012001 Padang Ratu Rp 836.805.000  

2. 1809012002 Pampangan Rp 884.604.000  

3. 1809012003 Cipadang Rp 1.350.070.000  

4. 1809012004 Way Layap Rp 994.943.000  

5. 1809012005 Sukadadi Rp 1.132.975.000  

6. 1809012006 Gedung Tataan Rp 1.312.669.000  

7. 1809012007 Bagelen Rp 1.420.198.000  

8. 1809012008 Sukaraja Rp 1.663.110.000  

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved