Breaking News

Dana Desa

221 Desa di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Ini Rinciannya

Sementara itu untuk Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung terdapat alokasi dana sebesar 192.712.913.000,-   yang akan dibagi ke desa yang ada.

Freepik
DANA DESA WAY KANAN - Ilustrasi desa via Freepik. 221 Desa di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Ini Rinciannya 

SRIPOKU.COM - Berikut daftar desa di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung pada tahun 2025.

Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71.000.000.000.000,00 (tujuh puluh satu triliun rupiah), yang terdiri atas:

a. sebesar Rp69.000.000.000.000,00 (enam puluh sembilan triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula; dan

b. sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Sementara itu untuk Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung terdapat alokasi dana sebesar 192.712.913.000,-   yang akan dibagi ke desa yang ada.

Dari total 221 desa, berikut rincian setiap desa yang menerimanya.

Baca juga: 264 Desa Penerima Bantuan Dana Desa dari Pemerintah di Kabupaten Lampung Timur, Tertinggi Rp 1,5 M

Rincian dana desa di Kabupaten Way Kanan Rp. 192.712.913.000,- 

1. 1808012006 Lembasung Rp 975.575.000

2. 1808012009 Gunung Sangkaran Rp 1.277.540.000

3. 1808012010 Tanjung Raja Giham Rp 956.997.000

4. 1808012011 Segara Mider Rp 716.612.000

5. 1808012012 Umpu Bhakti Rp 906.845.000

6. 1808012013 Sangkaran Bhakti Rp 827.871.000

7. 1808012014 Bumi Baru Rp 1.167.332.000

8. 1808012015 Tanjung Sari Rp 733.652.000

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved