Berrita Palembang
Pengendara Keluhkan Parkir Mobil Berlapis di Jalan Jenderal Sudirman Palembang
Parkir berlapis mobil pribadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SD Muhammadiyah 6/14 Balayudha dan di samping Rumah Sakit Bhayangkara.
Penulis: Mat Bodok | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Parkir berlapis mobil pribadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SD Muhammadiyah 6/14 Balayudha dan di samping Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan, menyebabkan kemacetan panjang pada Jumat (16/5/2025).
Pemandangan ini sering terjadi pada jam masuk dan pulang sekolah. Kemacetan diperparah oleh kendaraan yang parkir berlapis di depan RS Bhayangkara Moh Hasan.
Berdasarkan pantauan Sripoku.com, para pengemudi mobil pribadi sengaja memilih untuk parkir berlapis di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, di depan SD Muhammadiyah dan RS Bhayangkara Moh Hasan, untuk menjemput anak sekolah.
Kendaraan penjemput anak sekolah Muhammadiyah lebih memilih parkir di badan jalan daripada masuk ke halaman sekolah. Akibatnya, kemacetan panjang tidak dapat dihindari.
Pengendara sepeda motor maupun mobil merasa geram dan kesal dengan perilaku para pengemudi mobil pribadi yang parkir berlapis, karena menghambat laju kendaraan dari KM 5 menuju Ampera.
"Heran saya dengan sopir mobil pribadi ini. Bahkan, ada mobil oknum anggota kepolisian yang sengaja parkir di tempat yang jelas-jelas ada tanda larangan parkir. Apakah mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?" ujar seorang warga bernama Rohman secara spontan kepada mobil yang parkir.
Rohman menambahkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Polantas Polrestabes Palembang sudah jelas melarang kendaraan parkir di badan jalan, apalagi secara berlapis.
"Banyak dampak negatif dari kendaraan mobil yang parkir di badan jalan secara berlapis. Selain membuat macet, juga bisa menyebabkan kecelakaan," ujarnya.
Beberapa waktu kemudian, setelah parkir berlapis kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman meresahkan pengendara lain, petugas kepolisian dari Satlantas Polrestabes Palembang datang untuk mengurai kemacetan.
"Petugas yang datang hanya satu, itupun bukan memberikan teguran atau larangan parkir di depan halte bus, malah mengarahkan parkir di depan SD Muhammadiyah yang menyebabkan kemacetan," timpal seorang pengemudi ojek online yang juga geram dengan ulah para pengemudi yang tidak memahami aturan rambu lalu lintas.
Terpisah, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, membenarkan bahwa depan SD Muhammadiyah adalah lokasi langganan macet yang disebabkan oleh mobil pribadi yang parkir menunggu anak sekolah.
"Hal ini tidak bisa dihindari mengingat jam penjemputan anak sekolah. Namun, kami terus berusaha membantu mengarahkan mobil agar tidak parkir terlalu lama," kata Agus Supriyanto.
Untuk itu, Agus Supriyanto meminta pihak sekolah untuk memberitahukan waktu pulang sekolah yang tepat kepada orang tua siswa yang menjemput anak sekolah. "Kalau waktu pulang sudah tahu, jadi sopir yang menjemput jangan lama-lama parkir dan mobil jangan ditinggalkan," ujar Agus Supriyanto.
Pihak Dishub Kota Palembang akan melakukan tindakan apabila ada kendaraan mobil yang parkir terlalu lama dan sengaja ditinggalkan. "Petugas Dishub di lapangan akan memberikan tindakan penguncian dan pengempisan ban mobil yang parkir tidak pada tempatnya," tegasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Parkir Mobil Berlapis
Jalan Jenderal Sudirman Palembang
SD Muhammadiyah 6 Palembang
RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang
Dinas Perhubungan Kota Palembang
Breaking News: Kebakaran di Lorong Keramat 5 Ulu Palembang, Api Melalap Kawasan Padat Penduduk |
![]() |
---|
'Bapa Salah Kasih Kamu Kerja' Penyesalan Sersan Mayor Christian Namo Usai Prada Lucky Tewas |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Djon Afriadi Dari Danjen Kopassus Kini Jadi Panglima Kopassus Peraih Adhi Makayasa 1995 |
![]() |
---|
Seusai TC di Jakarta, Sriwijaya FC Gelar Latihan Perdana di Jakabaring dengan 34 Pemain |
![]() |
---|
Daftar Pangdam Baru, Dari Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi Kini Jabat Pangdam XXI/Radin Inten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.