Breaking News

11 Juru Parkir di Minimarket Palembang Terjaring Razia, Ada yang Ngaku Setor ke Oknum Ketua RT

Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel merazia juru parkir liar yang kerap beroperasi di beberapa minimarket seperti Indomaret dan Alfamart Palembang

Editor: adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
TERJARING RAZIA -- Anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel merazia juru parkir liar yang beroperasi di minimarket Alfamart dan Indomaret, Kamis (15/5/202). Razia dilakukan di seputaran Jalan Kol H Burlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel merazia juru parkir liar yang kerap beroperasi di beberapa minimarket Kota Palembang tepatnya di seputaran Jalan Kol H Burlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat, Kamis (15/5/2025).

Dari hasil tersebut petugas mengamankan 11 orang juru parkir di minimarket Alfamart dan Indomaret

Beberapa juru parkir sempat menghindar dan menolak diamankan tetapi berkat kesigapan petugas, para jukir tetap diangkut dan dibawa ke Mapolda Sumsel.

Bahkan satu diantaranya bernama Loren, pernah diamankan Jatanras pada giat razia sebelumnya, tetapi belum jera dan kembali terjaring. 

Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Ipda Candra Kalepi mengatakan, lokasi yang dirazia adalah tempat-tempat yang tidak seharusnya menjadi lokasi pungutan liar.

"Khususnya tempat yang bukan dijadikan tempat parkir bisa dibilang masuk kategori tindakan pemalakan dan premanisme. Umumnya minimarket seperti Indomaret dan Alfamart mereka bayar retribusi," ujar Candra.

Pihaknya akan memberikan tindakan bagi jukir yang terbukti melanggar terutama bagi yang sudah pernah terjadi razia sebelumnya.

"Kita mencoba kasih pembinaan, tapi dianggap tidak berhasil. Untuk tindakan saat ini kita ambil tipiring di Sabhara," katanya.

Jefferson alias Acong salah satu juru parkir yang diamankan, mengaku ia kerap meminta uang kepada pengunjung Alfamart dengan nominal Rp 2 ribu.

"Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore pak, gantian sama teman," kata Acong.

Dalam satu hari ia mendapat uang hasil menjaga parkir paling banyak berkisar Rp 225 ribu.

Ia mengaku uang tersebut disetor ke salah seorang oknum ketua RT.

"Sehari dapat Rp 225 ribu pak, sehari setor Rp 70 ribu ke Ketua RT," katanya.

Kendati tahu kalau yang dilakukan adalah salah karena Alfamart digratiskan dari parkir, ia terpaksa menjadi petugas parkir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tahu kak salah Alfamart digratiskan parkirnya, tapi ini untuk nyari uang buat makan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved