Kronologi Pengiriman Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah Via Ojek Online di Medan, Sempat Dibawa ke RS

Kronologi pengiriman jasad bayi melalui layanan ojek online hasil hubungan sedarah di Medan, Sumatera Utara.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
PENGIRIMAN MAYAT BAYI - Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan pada Jumat (9/5/2025). Polisi pun menghadirkan NH (21) dan R (25). Polisi menangkap sepasang kakak beradik berinisial NH dan R yang mengirimkan mayat bayi lewat layanan Gosend di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Keduanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks aplikasi ojek online.

Proses Pengiriman
Driver ojol berinisial MYA yang mengantar paket tersebut, awalnya tidak mencurigai isi tas yang diberikan oleh pasangan tersebut.

MYA bertemu sepasang laki-laki dan perempuan, yang menyerahkan tas, bagian atasnya berisi kain.

Dalam pesanannya, sepasang pemuda-pemudi itu meminta MYA mengantar paket.

Setelah menerima tas, MYA meminta nomor ponsel orang yang akan menerima paket tersebut, dan diberi nomor berinisial P.

Singkat cerita, MYA bergerak ke tujuan sesuai pesanan pelanggan.

Sedangkan sepasang muda-mudi itu, menyetop mobil angkutan kota (angkot) lalu naik ke arah Simpang Brayan atau Fly Over Yos Sudarso.

"Pemilik orderan langsung naik angkot dan driver ojek online bergerak ke tujuan pengantaran," kata Kombes Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut.

Saat sampai di lokasi pengantaran, MYA merasa curiga karena penerima tidak dapat dihubungi.

Setelah memeriksa isi tas, MYA menemukan jasad bayi yang sudah meninggal.

Pada lapisan atas berisi kain sajadah berwarna biru. Setelah kain diangkat, terlihat bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia.

Kepala Polrestabes Medan mengatakan, pihak kepolisian kini sedang menunggu hasil otopsi untuk memastikan identitas jasad bayi tersebut.

"Hanya kita belum tuntas dalam melakukan konstruksi dan menunggu hasil autopsi di rumah sakit bhayangkara," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved